Desember 18, 2025

*SOMASI TERBUKA IKSPI KERA SAKTI CABANG MALAKA TERHADAP TIM EDITOR POS KUPANG / TRIBUN NETWORK DAN PENGELOLA GRUP FACEBOOK NTT UPDATE**

file_000000001a587209ab43acf444ff37d8

**SOMASI TERBUKA

IKSPI KERA SAKTI CABANG MALAKA
TERHADAP TIM EDITOR POS KUPANG / TRIBUN NETWORK
DAN PENGELOLA GRUP FACEBOOK NTT UPDATE**

Klik-Infopol.com | Malaka, NTT —
Bidang Humas dan Bidang Advokasi Hukum Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Cabang Malaka dengan ini menyampaikan somasi terbuka kepada Tim Editor Pos Kupang/Tribun Network serta pengelola grup Facebook NTT Update, sehubungan dengan penayangan dan penyebaran video yang menampilkan atribut organisasi IKSPI Kera Sakti dalam konteks peristiwa bentrokan antar pemuda di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Bahwa tayangan dan unggahan tersebut menampilkan gambar visual atribut organisasi IKSPI Kera Sakti secara tidak proporsional, tanpa konfirmasi, tanpa klarifikasi resmi, serta tanpa dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga membentuk persepsi publik yang keliru seolah-olah organisasi IKSPI Kera Sakti terlibat dalam peristiwa kekerasan dimaksud.

IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka menegaskan bahwa:

1. Organisasi tidak terlibat dalam peristiwa bentrokan tersebut.

2. Atribut organisasi bersifat sakral dan penggunaannya diatur ketat, serta tidak pernah dibenarkan untuk tindakan anarkis, tawuran, maupun perbuatan melawan hukum.

3. Penayangan dan penyebaran konten tersebut telah mencederai nama baik, kehormatan, dan martabat organisasi, serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat Malaka, khususnya di wilayah Kobalima.

Berdasarkan hasil klarifikasi internal, diketahui bahwa wartawan Pos Kupang yang bertugas di lapangan bukan pihak yang mengunggah video tersebut. Namun demikian, tanggung jawab hukum dan etik sepenuhnya berada pada tim editor/redaksi serta pengelola platform media sosial yang memutuskan untuk menayangkan dan menyebarluaskan konten tersebut ke ruang publik.

Tindakan tersebut patut diduga melanggar:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya kewajiban pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan;

Kode Etik Jurnalistik, terutama prinsip verifikasi, keberimbangan, dan larangan penggiringan opini;

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE, terkait muatan pencemaran nama baik melalui media elektronik;

Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, terkait pencemaran nama baik dan tuduhan tanpa dasar yang sah.

Oleh karena itu, melalui somasi ini, Bidang Humas dan Bidang Advokasi Hukum IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka MENUNTUT kepada Tim Editor Pos Kupang/Tribun Network dan pengelola grup Facebook NTT Update untuk:

1. Melakukan klarifikasi terbuka secara resmi kepada publik bahwa IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka tidak terlibat dalam peristiwa bentrokan di Kobalima.

2. Menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada organisasi IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka dan masyarakat Malaka.

3. Menghentikan penayangan, penyebaran, dan/atau distribusi ulang konten yang menampilkan atribut organisasi secara menyesatkan.

4. Melakukan evaluasi internal dan penertiban konten agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Apabila dalam waktu yang patut tidak terdapat itikad baik untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka Bidang Humas dan Bidang Advokasi Hukum IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka akan menempuh langkah hukum, termasuk melaporkan Tim Editor Pos Kupang/Tribun Network dan pengelola grup Facebook NTT Update ke Polres Malaka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Somasi ini disampaikan sebagai peringatan resmi dan terakhir, demi menjaga marwah organisasi, ketertiban sosial, serta tanggung jawab bersama dalam penggunaan ruang publik dan media digital.

IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka menegaskan kembali bahwa organisasi tidak anti pers dan tidak anti kritik, namun menolak keras segala bentuk pemberitaan dan konten yang menyesatkan, mencemarkan nama baik, serta mengorbankan simbol organisasi demi kepentingan sensasional.

Atas Nama
Bidang Humas dan Bidang Advokasi Hukum
IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka

Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas