IMMALA Jakarta Desak DPP Partai Golkar Pecat Ketua DPD Golkar Malaka, Adrianus Bria Seran
IMMALA Jakarta Desak DPP Partai Golkar Pecat Ketua DPD Golkar Malaka, Adrianus Bria Seran
Editor: Andry Bria | Klik-Infopol.com | 29 Oktober 2025
Jakarta, Klik-Infopol.com – Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Jakarta mengecam keras dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, terhadap warga bernama Alfonsius Leki.
Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, IMMALA Jakarta menilai penegakan hukum oleh Polres Malaka terhadap tersangka masih terkesan lemah dan diskriminatif. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Adrianus Bria Seran belum juga ditahan hingga kini, dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.
Ketua IMMALA Jakarta, Ofrid Seran, menegaskan bahwa pihaknya memberi waktu satu minggu kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menahan serta menonaktifkan Adrianus Bria Seran dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Malaka.
> “Jika dalam waktu satu minggu pelaku belum ditahan dan belum dinonaktifkan, maka IMMALA Jakarta akan mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi demonstrasi dan audiensi di tiga titik strategis,” tegas Ofrid Seran.
Tiga titik aksi yang dimaksud yakni Mabes Polri, DPR RI, dan DPP Partai Golkar.
1. Mabes Polri – IMMALA mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Malaka karena dinilai tidak profesional, serta segera menahan tersangka sesuai Pasal 21 KUHAP yang mengatur dasar penahanan terhadap pelaku tindak pidana.
2. DPR RI – IMMALA meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memerintahkan Badan Kehormatan DPR agar menonaktifkan Adrianus Bria Seran dari jabatannya karena telah melanggar kode etik legislatif.
3. DPP Partai Golkar – IMMALA menuntut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia agar segera memecat Adrianus Bria Seran dari kepengurusan maupun keanggotaan partai, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
IMMALA Jakarta menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
> “Kami ingin memastikan hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malaka, tidak hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” tegas Ofrid.
—
TUNTUTAN IMMALA JAKARTA:
1. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Malaka dan segera menahan tersangka Adrianus Bria Seran.
2. Mendesak Ketua DPR RI agar Badan Kehormatan DPR segera menonaktifkan tersangka dari jabatannya.
3. Mendesak DPR RI untuk memerintahkan rapat paripurna guna memberhentikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Malaka karena dianggap melanggar kode etik.
4. Mendesak Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia agar segera memberhentikan Adrianus Bria Seran dari jabatan Ketua DPD Golkar Malaka sekaligus mencabut keanggotaannya sebagai kader partai.
IMMALA Jakarta menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas hukum dan moralitas pejabat publik di Kabupaten Malaka dan Indonesia pada umumnya.***Ofrid Seran & Andry






