Pasuruan – klik-infopol.com ll Warga Desa Tempuran, Kecamatan Paserpan, kabupaten Pasuruan, merasa geram atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tempuran, Arisin, beserta stafnya.
Masyarakat menyoroti tujuh poin yang diduga diselewengkan, termasuk proyek pavingisasi, pipanisasi, dan bantuan bedah rumah yang tidak transparan. Jumat (21/2/2025).
Menurut keterangan warga, terdapat empat titik proyek pavingisasi yang diduga tidak sesuai dengan anggaran. Selain itu, program pipanisasi yang seharusnya menjadi fasilitas desa justru membebankan biaya sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga kepada 16 warga. Bahkan, warga mengaku harus membeli pipa saluran sendiri, yang menambah beban ekonomi mereka.
Dugaan lain yang mencuat adalah adanya bantuan hibah untuk bedah rumah yang sudah ditandatangani penerimanya, tetapi hingga kini belum disalurkan. Warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran untuk pembangunan pos desa yang tidak jelas jumlahnya dan tidak dilengkapi plakat informasi proyek, sehingga menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat.
Akibat sering merasa dibohongi dan kurangnya transparansi dalam pembangunan infrastruktur desa, warga akhirnya menggelar aksi protes untuk menarik perhatian pemerintah setempat. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari aparat hukum agar keadilan dapat ditegakkan.
Saat ini, warga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa kepada pihak berwenang. Polres Pasuruan telah memfasilitasi warga untuk menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas), yang diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Dengan adanya laporan ini, warga Desa Tempuran kini merasa lebih lega dan berharap aparat penegak hukum segera memeriksa kepala desa serta stafnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran desa demi kesejahteraan masyarakat.
(Tim)