Terkesan Kebal Hukum Kalangan Perjudian Sabung Ayam Di Banyuwangi, Merajalela Bebas.
Banyuwangi,-Klik Infopol.com Sepekan setelah laporan masyarakat, Desa Pasembon Sidorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, mencuat ke publik, aktivitas sabung ayam di lokasi yang sama masih terus berlangsung seperti biasa. Bahkan menurut informasi terbaru yang diterima tim investigasi, jumlah pengunjung justru meningkat, seolah-olah ekspos media tidak memberikan efek jera maupun perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Puluhan kendaraan kembali tampak memadati jalan kecil menuju arena sabung ayam yang dikelola oleh pria berinisial (SPRYD). Beberapa warga mencatat, ada kendaraan pelat luar daerah, seperti AE (Madiun), AG (Kediri), hingga L (Surabaya), yang menunjukkan jangkauan jejaring perjudian ini tidak lagi bersifat lokal.
“Kami makin bingung. Sudah ramai diberitakan, tapi makin hari makin ramai juga penjudi yang datang. Siapa yang sebenarnya melindungi” ujar seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya,
Kuat dugaan, ada aktor-aktor “tak terlihat” yang berperan sebagai pelindung kegiatan ilegal ini. Salah satu warga yang pernah ikut bermain di arena sabung ayam mengaku bahwa selama beberapa bulan terakhir, pihak pengelola menyetor sejumlah uang secara rutin ke “pihak tertentu” agar operasi mereka tidak terganggu.
“Sudah biasa itu. Kalau enggak setor, langsung digrebek. Tapi kalau setor, aman. Kadang ada aparat pakai preman lokal untuk mengatur di lapangan,” ungkap sumber tersebut.selasa 10 – 06 – 25
Temuan ini memperkuat dugaan pembiaran sistematis yang tak bisa hanya dijelaskan sebagai kelalaian.
.
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik perjudian, tampaknya belum membumi di level implementasi di daerah. Sebaliknya, hukum seperti berhenti di tataran slogan.
Menurutnya, kasus Perjudian di Bangorejo ini bisa menjadi studi mini tentang bagaimana kepercayaan publik terhadap negara dan aparat mulai retak. Sebab, ketika suara warga tidak didengar, dan media dibungkam secara halus melalui sikap tertutup aparat, maka yang muncul adalah kekecewaan kolektif yang bisa berdampak luas.
Sampai berita ini ditayangkan , team investigasi masih terus berupaya meminta klarifikasi tambahan dari pihak Polresta Banyuwangi dan Polda Jawa timur. Jika benar aparat tak berdaya menghadapi praktik perjudian terbuka, maka persoalan ini tak lagi sekadar soal sabung ayam—melainkan soal bobroknya sistem pengawasan, dan matinya fungsi penegakan hukum.
Bersambung… ADM)