Februari 4, 2026

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Dwi Putra Ende

IMG_20251223_144511

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Dwi Putra Ende

 

 

 

Klik-infopol. Com|Ende—Seorang pria berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 211 Hotel Dwi Putra, Kabupaten Ende, Minggu (21/12/2025) pagi. Peristiwa ini menggegerkan pihak hotel dan tamu lainnya.

Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WITA saat korban tiba di Hotel Dwi Putra. Korban datang untuk bertemu dengan seorang perempuan berinisial MGT (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Mbay II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Keduanya diketahui sebelumnya menjalin komunikasi melalui aplikasi daring MiChat.

Setibanya di hotel, korban melapor kepada resepsionis yang bertugas, Farida Hamima (28), sebelum menuju kamar nomor 211 yang berada di lantai dua. Tidak lama berselang, sekitar pukul 10.15 WITA, saat berada di dalam kamar, saksi MGT yang sedang berada di kamar mandi mendengar korban mengerang kesakitan.

Merasa curiga, saksi keluar dari kamar mandi dan mendapati korban dalam kondisi tidak normal. Saksi sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dengan memijat bagian betis korban, namun korban tidak menunjukkan respons apa pun.

Dalam kondisi panik, sekitar pukul 10.30 WITA, saksi MGT turun ke lantai satu dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polres Ende.

Petugas piket Pamapta Polres Ende segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan langkah-langkah awal penyelidikan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

 

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi melalui aplikasi daring. Aparat kepolisian diharapkan mengusut tuntas penyebab kematian korban secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Media memiliki peran penting untuk menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan tidak menghakimi pihak mana pun sebelum ada hasil resmi dari penyelidikan.

 

Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas