Februari 8, 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Kasus di Bulan November dan Desember

IMG-20251229-WA0043

Surabaya – Penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun 2024, terjadi penurunan sebanyak 259 kasus atau sekitar 13%, meskipun demikian kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Satuan Reskrim dan Polsek jajaran menunjukkan dengan keberhasilan menyelesaikan kasus perkara sebanyak 147 kasus.

Penurunan ini merupakan hasil dari upaya preventif yang dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek, dalam rilis yang digelar pada Senin (29/12/2025), Polres juga mengungkap kasus dibulan November dan Desember, total terdapat 22 kasus dengan 28 tersangka.

Sebagai berikut :
– Pencurian dengan kekerasan: 2 kasus, 2 tersangka.
– Pencurian dengan pemberatan: 7 kasus, 11 tersangka.
– Curanmor: 8 kasus, 10 tersangka.
– Pencurian biasa: 3 kasus, 3 tersangka.
– Percobaan curanmor: 1 kasus, 1 tersangka.
– Pengeroyokan: 1 kasus, 1 tersangka.

Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga mengungkap kasus narkoba dengan total 178 kasus, dan sebanyak 275 kasus diselesaikan melalui restorative justice.

Barang bukti yang berhasil diamankan :

– Sabu: 89,06 gram.
– Ganja: 648,52 gram.
– Obat-obatan berbahaya 112.273 butir.
– Ekstasi 40 butir dan 1,3 gram serbuk.
– Tembakau sintetis 3,25 gram.

“Menghimbau kepada masyarakat pada malam Tahun Baru untuk tidak menggunakan petasan dan melaksanakan kegiatan yang positif, terkait dengan kondisi Indonesia yang sedang berduka akibat bencana di berbagai daerah,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kemudian menyerahkan barang bukti kepada korban beserta kunci Gojek uji ganda kepada perwakilan media.

(RA)