Desember 15, 2025

Polres Malaka Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Wemasa Hingga Korban Meninggal 1 Pelaku Masih Buron

Screenshot_20250823-212355

Kepolisian resor (Polres) Malaka Polda NTT Ungkap Pelaku Pengeroyokan yang terjadi di dusun Wemasa desa Litamali kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka provinsi NTT yang terjadi pada minggu, 3 Agustus 2025 lalu yang mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia

Dalam keterangan Persnya Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., yang didampingi Kasat Reskrim, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, S.H. di ruang Video Conference (Vicon) Mapolres Malaka Sabtu 23 Agustus 2025 Menerangkan

“Peristiwa tragis itu terjadi berawal pada Minggu, 3 Agustus 2025, ketika berlangsungnya pesta adat peminangan di rumah mempelai perempuan di Desa Solo kecamatan Kobalima ,Usai acara sekitar pukul 18.00 WITA, rombongan keluarga mempelai pria hendak pulang menuju dusun metamauk desa alas selatan kecamatan Kobalima timur mengalami insiden pelemparan di Cabang Mata Air Morukren Wemasa Terang Kapolres AKBP Riki Ganjar Gumilar,

“Ketegangan berlanjut di wilayah Wemasa, tempat terjadinya pengeroyokan terhadap korban. Beberapa orang melakukan kekerasan dengan cara melempar batu, memukul, menginjak, hingga menikam korban. Meski sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dibawah ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis” sambung Kapolres AKBP Riki Ganjar Gumilar

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 151/ VIII/ 2025/ SPKT/ Polres Malaka/ Polda NTT, tanggal 3 Agustus 2025, penyidik segera melakukan langkah-langkah hukum sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/ 42/ VIII/ 2025/ Reskrim tanggal 5 Agustus 2025.

Hingga saat ini, penyidik telah melakukan Pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan 1 orang ahli.

Olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan melakukan Penyitaan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan sebilah pisau. Permintaan hasil Visum et Repertum serta surat keterangan kematian korban. dan pihak kemi sudah melakukan Penangkapan dan penahanan terhadap 2 tersangka (AB dan AR), sementara 1 tersangka lainnya masih dalam proses pencarian (Buronan) Timpal Kapolres

Lanjut Kapolres, Dalam proses penyidikan, petugas menghadapi sejumlah hambatan, terutama terkait kehadiran saksi dan keberadaan pelaku lain. Namun, langkah strategis telah disiapkan, antara lain: Pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi yang belum hadir.

Dalam Pencarian dan pemanggilan tersangka yang belum tertangkap, kami melakukan Pendalaman keterangan saksi untuk menguatkan alat bukti dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda NTT untuk dukungan tambahan guan melanjutkan proses pemberkasan untuk tahap satu. Beber AKBP Riki Ganjar Gumilar

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, menegaskan bahwa Polres Malaka berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya maksimal agar semua pelaku yang terlibat dapat diproses hukum,” tegas Kapolres Malaka.

Dengan penanganan yang cepat dan terukur, Polres Malaka menunjukkan keseriusan dalam menindak setiap tindak pidana, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka. Pukas Kapolres Malaka Riki Ganjar Gumilar. (Hiro Lukas)

Editor Edi.S

Sumber Humas Polres Malaka