Polda NTT Tegaskan Komitmen Anti Korupsi, Pelayanan Publik Tanpa Pungli Demi Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Polda NTT Tegaskan Komitmen Anti Korupsi, Pelayanan Publik Tanpa Pungli Demi Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Kupang, klik-infopol.com — Pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Komitmen itu kembali diperlihatkan oleh jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui penerapan sistem pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Dalam pantauan aktivitas pelayanan, petugas terlihat melayani masyarakat sesuai prosedur tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Standar pelayanan yang jelas, keterbukaan informasi, serta kemudahan pemahaman prosedur bagi masyarakat menjadi bagian dari penguatan budaya anti korupsi di tubuh Polri.
> “Komitmen anti korupsi bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut integritas personel sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” demikian disampaikan Humas Polda NTT.
Polda NTT terus menekankan pentingnya disiplin dan dedikasi dalam menjalankan tugas pelayanan. Setiap petugas dilarang keras melakukan praktik pungli dan diwajibkan memberikan pelayanan yang jujur, cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan dapat:
Membatasi potensi penyimpangan dalam pelayanan;
Membentuk budaya kerja yang transparan dan akuntabel;
Memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Melalui penerapan budaya kerja anti korupsi dan pelayanan tanpa pungli, Polda NTT berupaya menjaga kehormatan institusi sekaligus memperkokoh hubungan Polri dengan masyarakat.
Integritas adalah kunci. Pelayanan bersih adalah bukti nyata Polri menuju institusi yang dipercaya publik.
—
Sumber: Humas Polda NTT
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






