Penahanan Yosep Suri Jadi Bukti Keseriusan Polres Malaka
Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polres Malaka, Yosep Suri Resmi Ditahan
Klik-infopol.com | Malaka — Keluarga korban penganiayaan lansia Hendrikus Nahak (76) menyampaikan apresiasi atas kinerja Penyidik dan Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Malaka yang dinilai telah menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Apresiasi ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Penahanan Tersangka atas nama Yosep Suri alias Bou Suri, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.
Pihak keluarga menilai seluruh tahapan Hukum Acara Pidana telah dijalankan secara sistematis dan berjenjang, mulai dari Laporan Polisi, Penyelidikan, Penyidikan, penetapan tersangka, hingga penangkapan dan penahanan, tanpa ada tahapan yang terlewatkan.
“Korban beserta keluarga tentu sangat mengapresiasi kinerja Penyidik maupun Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Malaka yang telah menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan. Semua proses hukum dilakukan dengan penuh ketelitian dan sesuai aturan,” ungkap
perwakilan keluarga korban.
Keluarga berharap proses hukum yang sudah berjalan baik ini dapat terus dilanjutkan hingga tuntas, tanpa intervensi dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malaka melalui penyidik pembantu, Briptu Aldo Wonasoba, menyampaikan bahwa berkas perkara tersangka Yosep Suri direncanakan akan dikirim ke Kejaksaan pada awal tahun mendatang, setelah seluruh kelengkapan administrasi dan materiil perkara dinyatakan rampung.
Dengan adanya penahanan tersangka dan kepastian kelanjutan proses hukum, keluarga korban menyatakan akan terus mengawal perkara ini hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
—
Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






