klik-infopol.com ll Minahasa, Pegiat Anti Korupsi Minahasa, Darwin Najoan, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, B. Hermanto, SH., MH., guna mempererat komunikasi antara masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu 19 Januari 2025.
Dalam pertemuan ini, Darwin membahas dua poin utama, yakni:
1. Prosedur pemberian informasi perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi.
2. Program JAGA Desa Kejaksaan Republik Indonesia.
Darwin menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. “Kita sebagai masyarakat harus proaktif berkomunikasi dengan APH dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Saya mengapresiasi Kajari Minahasa yang menyambut baik audiensi ini,” ujarnya.
Kajari Minahasa, yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Suhendro GK, SH., serta staf pidana khusus, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses perkembangan perkara dengan rutin mengecek laporan mereka. “Kami selalu terbuka dalam memberikan informasi perkembangan perkara dugaan korupsi yang dilaporkan,” jelasnya.
Terkait Program JAGA Desa, Kajari menegaskan pentingnya program ini dalam pencegahan korupsi di tingkat desa. Program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga tata kelola dana desa agar sesuai aturan hukum. “Kami siap memberikan pencerahan dan bimbingan hukum jika ada permasalahan di desa. Yang terpenting adalah komitmen pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.
**Moka**