Februari 4, 2026

PDIP Bongkar “Mitos Mahar” Pilkada: Kasus Aceh Dijadikan Tamparan, Pilkada via DPRD Dinilai Langkah Mundur Demokrasi

IMG_20251230_123126

PDIP Bongkar “Mitos Mahar” Pilkada: Kasus Aceh Dijadikan Tamparan, Pilkada via DPRD Dinilai Langkah Mundur Demokrasi

Klik-infopol. Com|JAKARTA — Penolakan PDI Perjuangan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan sekadar sikap normatif, melainkan sinyal perlawanan politik terhadap upaya menggeser kedaulatan rakyat ke ruang transaksi elite.

Di tengah narasi mahalnya ongkos politik dan tudingan mahar Pilkada, PDIP justru menyerang balik dengan membuka contoh konkret: kasus Aceh.

Politisi PDIP Guntur Romli secara terbuka menyebut pencalonan Muzakir Manaf (Mualem) dalam Pilkada Aceh sebagai bukti bahwa rekomendasi partai tidak selalu berujung transaksi uang.

Klaim “tanpa mahar sepeser pun” yang disampaikan Guntur bukan sekadar pembelaan, tetapi pukulan langsung terhadap dalih utama pendukung Pilkada tidak langsung.
Pernyataan itu sekaligus membongkar asumsi lama yang kerap dijadikan alasan untuk memangkas Pilkada langsung: seolah-olah biaya politik tinggi identik dengan korupsi sistemik yang tak bisa diperbaiki.

PDIP menilai logika tersebut berbahaya karena menyederhanakan masalah kompleks menjadi solusi instan yang keliru.

Secara politik, wacana Pilkada via DPRD bukan hal baru. Model ini kerap dipromosikan dengan dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik daerah. Namun di balik itu, terdapat risiko besar: konsentrasi kekuasaan di tangan elite partai dan fraksi, serta menyempitnya ruang kontrol publik.

PDIP membaca situasi ini sebagai kemunduran demokrasi. Bagi partai berlambang banteng itu, mahalnya biaya Pilkada bukan alasan untuk menarik kembali hak pilih rakyat, melainkan alarm keras bahwa sistem pengawasan, pembiayaan politik, dan penegakan hukum masih lemah.

Guntur Romli menegaskan, jika praktik mahar masih terjadi di sejumlah tempat, maka yang harus disasar adalah mekanisme internal partai, transparansi dana kampanye, serta peran negara dalam mengawasi proses elektoral—bukan menghapus Pilkada langsung.

“Kalau ada penyimpangan, benahi sistemnya. Jangan mengorbankan hak pilih rakyat hanya karena negara gagal mengawasi,” menjadi garis tegas PDIP dalam polemik ini.

Dari sudut pandang analisis politik, sikap PDIP juga mencerminkan kalkulasi strategis. Sebagai partai dengan basis massa ideologis kuat, Pilkada langsung memberi ruang bagi figur-figur lokal yang memiliki legitimasi rakyat, bukan sekadar kedekatan dengan elite pusat atau fraksi DPRD.

Di saat yang sama, langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang membuka akses pencalonan tanpa biaya pendaftaran turut memperkuat kontra-narasi terhadap isu mahar politik. Walau skala dan kekuatan politik PSI berbeda, pesan yang dibawa sejalan: politik tidak boleh disandera modal.

Polemik Pilkada ini pada akhirnya bukan soal teknis pemilihan semata. Ini adalah pertarungan arah demokrasi.

Apakah negara ingin memperbaiki sistem yang memberi ruang partisipasi rakyat, atau justru memilih jalan pintas dengan menarik kembali hak tersebut ke meja elite?
Dalam konteks itu, sikap PDIP jelas: demokrasi yang mahal harus diperbaiki, bukan dipreteli.

Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas