“Media Diduga Langgar Kode Etik, Alex Mesak: Saya Diblokir Saat Minta Klarifikasi”
“Media Diduga Langgar Kode Etik, Alex Mesak: Saya Diblokir Saat Minta Klarifikasi”
Jakarta, klik-infopol.com—
Merasa nama baiknya dicemarkan lewat pemberitaan yang dinilai sepihak dan tanpa konfirmasi, Alex Mesak resmi mendatangi Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2025). Pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada pimpinan Dewan Pers sebagai bentuk tuntutan atas keadilan dan tegaknya Kode Etik Jurnalistik.
> “Berita itu menuduh saya menggunakan dana anggota untuk mendanai demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Tuduhan itu tidak benar, dimuat tanpa konfirmasi dan verifikasi kepada saya,” tegas Alex.
Alex mengaku, media raebesinews.com sebelumnya telah beberapa kali memberitakan dirinya dengan narasi menyerang pribadi, menampilkan foto tanpa izin, dan menyajikan opini tanpa didukung data sahih. Upayanya untuk meminta penjelasan malah ditolak.
> “Saya hubungi redaksi untuk klarifikasi dan hak jawab, tapi mereka tidak merespons bahkan memblokir nomor saya. Ini jelas tidak sesuai etika jurnalistik,” ujarnya.
—
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Alex menduga media tersebut melanggar sejumlah pasal dalam KEJ, yaitu:
Pasal 1 – Tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak beritikad baik.
Pasal 3 – Menyebarkan informasi bohong, fitnah, serta menghakimi.
Pasal 4 – Tidak menghormati asas praduga tak bersalah.
Tidak menjalankan kewajiban melayani hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur regulasi.
Ia juga menilai pemberitaan itu telah menimbulkan keresahan publik, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malaka.
—
Akan Tempuh Jalur Hukum
Selain pengaduan ke Dewan Pers, Alex menegaskan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
> “Saya akan kawal terus proses ini. Tidak hanya lewat Dewan Pers, tapi juga jalur hukum demi menjaga nama baik dan martabat saya,” tutup Alex.
——
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






