Februari 4, 2026

“MALAKA DIPERMALUKAN OLEH GENGSI KEKUASAAN: RP96 MILIAR TERKUNCI, KANTOR BUPATI MEWAH DITINGGALKAN;

FB_IMG_1768746288517

“MALAKA DIPERMALUKAN OLEH GENGSI KEKUASAAN: RP96 MILIAR TERKUNCI, KANTOR BUPATI MEWAH DITINGGALKAN;

 

Diresmikan, difoto, dipuji, lalu ditinggalkan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini penghinaan terhadap akal sehat publik. Uang rakyat dihabiskan, tetapi pelayanan publik dibiarkan terseok-seok.”

Klik-infopol.com|Malaka – Gedung Kantor Bupati Malaka yang dibangun dengan anggaran fantastis dari APBD kini berdiri megah tanpa fungsi. Proyek strategis daerah yang telah diresmikan sejak November 2024 itu justru ditinggalkan, sementara aktivitas pemerintahan kembali berjalan di kantor lama yang dinilai tidak efektif dan menyulitkan pelayanan publik.

 

Berdasarkan penelusuran data APBD dan dokumen pengadaan pemerintah daerah, pembangunan Gedung Kantor Bupati Malaka dilakukan melalui skema multiyears Tahun Anggaran 2022–2024. Nilai kontrak fisik pembangunan tercatat sekitar Rp94,59 miliar, ditambah biaya pengawasan konsultan sekitar Rp1,38 miliar. Dengan demikian, total pembiayaan proyek ini berada pada kisaran Rp95–Rp96 miliar lebih. Bahkan, dalam sejumlah dokumen tender, plafon anggaran paket fisik disebut mencapai Rp96,1 hingga Rp97,5 miliar.

 

Ironisnya, gedung dengan nilai hampir Rp100 miliar tersebut hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, secara administratif gedung telah diresmikan dan sempat digunakan menjelang akhir masa kepemimpinan sebelumnya. Setelah terjadi pergantian pimpinan daerah, aktivitas pemerintahan justru dipindahkan kembali dengan alasan akan dilakukan audit menyeluruh terhadap bangunan.

 

Alasan audit tersebut dinilai publik janggal. Jika bangunan dinilai belum sempurna, mengapa peresmian dilakukan? Sebaliknya, jika dinilai layak diresmikan, mengapa kemudian ditinggalkan? Kontradiksi kebijakan ini memunculkan dugaan kuat bahwa persoalan utama bukan terletak pada aspek teknis bangunan, melainkan pada dinamika politik dan gengsi kekuasaan pasca-pergantian pimpinan daerah.

 

Situasi ini semakin memantik sorotan karena bukan hanya kantor bupati yang dibiarkan kosong. Rumah jabatan bupati dan rumah jabatan wakil bupati juga dilaporkan tidak ditempati. Pada saat yang sama, masyarakat terus menerima informasi tentang alokasi anggaran renovasi rumah pribadi setiap tahun. Kondisi tersebut menimbulkan persepsi publik bahwa kepentingan rakyat dikalahkan oleh kenyamanan elite.

 

Sikap DPRD Kabupaten Malaka pun tak luput dari kritik. Hingga kini belum terlihat langkah politik terbuka dari lembaga legislatif untuk meminta penjelasan resmi dari pihak eksekutif terkait mangkraknya pemanfaatan aset daerah bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Padahal, sejumlah anggota DPRD diketahui turut hadir dalam peresmian gedung.

 

Jika dibiarkan berlarut, Gedung Kantor Bupati Malaka berpotensi menjadi monumen pemborosan dan simbol lemahnya akuntabilitas pemerintahan daerah.
Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan: kapan gedung ini digunakan, siapa yang bertanggung jawab atas penelantaran aset, dan mengapa uang rakyat senilai hampir Rp96 miliar dibiarkan terkunci tanpa manfaat nyata bagi pelayanan publik.

 

Pembangunan yang dibiayai APBD semestinya menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat, bukan berhenti pada seremoni peresmian dan foto-foto simbolik. Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah gedung mewah yang bisu dan kepercayaan publik yang terus terkikis.

 

Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com – Suara Rakyat, Fakta & Integritas