Mahasiswi UNDANA Diduga Alami Pelecehan oleh Dosen, Kampus Diminta Bertindak Tegas
Mahasiswi UNDANA Diduga Alami Pelecehan oleh Dosen, Kampus Diminta Bertindak Tegas
Editor: Andry Bria
Penulis: Tim Klik-Infopol.com
Sumber: PortalNTT.com, KatongNTT.com, dan situs resmi Universitas Nusa Cendana
29/Oktober/2025/
Kupang, Klik-Infopol.com —
Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang kembali menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial dan diberitakan oleh portal-portal lokal di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban, yang disebut dengan nama samaran Rini, mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari seorang dosen pembimbing saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada periode September–Oktober 2024. Dalam kesaksiannya, korban menyampaikan bahwa dosen tersebut melakukan tindakan fisik yang membuatnya merasa tidak nyaman, serta memberikan tawaran uang tunai dengan alasan yang dianggap tidak pantas.
Pihak kampus hingga kini belum memberikan keterangan resmi secara terbuka kepada publik. Namun, berdasarkan informasi dari laman resmi Universitas Nusa Cendana, mahasiswa yang mengalami kekerasan atau pelecehan dapat melapor melalui email info@undana.ac.id atau langsung ke bagian kemahasiswaan di rektorat.
Aktivis mahasiswa dan sejumlah organisasi perempuan di Kupang menyerukan agar kasus ini diusut tuntas. Mereka menilai kampus perlu menunjukkan keberpihakan pada korban dan memastikan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kampus harus berani menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun hukum,” ujar salah satu aktivis perempuan di Kupang.
Sementara itu, sejumlah netizen di NTT juga memberikan dukungan moral kepada korban, serta meminta agar pihak universitas meninjau ulang sistem pengawasan dan etika dosen di lingkungan kampus.
Hingga berita ini diterbitkan, Klik-Infopol.com masih berupaya menghubungi pihak Universitas Nusa Cendana untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan pelecehan ini.***Andry Bria






