LSM MAKI Jatim Gandeng SCTV Kampanyekan Anti-Bullying di Alun-Alun Jember, Seribu Pelajar Hadir
Jember — Ketua LSM MAKI Jawa Timur, Heru, bersama para anggota MAKI Jatim bekerja sama dengan SCTV menggelar kampanye besar untuk mencegah tindakan bullying terhadap anak. Acara yang berlangsung di Alun-Alun Kota Jember pada Sabtu (15/11/2025) ini sukses menarik perhatian publik, terutama dari kalangan pelajar. Hampir seribu murid dari berbagai sekolah di Kabupaten Jember turut hadir dalam kegiatan edukatif tersebut.
Ketua LSM MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa tindakan bullying merupakan pelanggaran serius yang dilarang oleh Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan. Ia juga mengimbau para guru untuk lebih memperhatikan murid-murid yang belum memahami secara jelas tentang bahaya dan dampak bullying.
> “Bullying sangat dilarang oleh Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan. Kami berharap guru-guru di sekolah lebih memperhatikan murid yang belum paham arti bullying,” ujar Heru.
Bullying, Ancaman Nyata bagi Psikis Anak
Bullying merupakan tindakan tidak terpuji yang bukan hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga dapat merusak kondisi psikis korban. Di lingkungan sekolah, kasus bullying masih sering ditemukan dalam berbagai bentuk, salah satunya berupa pengucilan atau menjauhi teman sendiri. Tindakan tersebut dapat membuat korban merasa sedih, minder, tertekan, hingga tidak nyaman berada di lingkungan sekolah.
Lebih dari itu, korban bullying mendapat perlindungan penuh dari Undang-Undang. Pelaku bullying, baik verbal maupun fisik, dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti melakukan perundungan.
Memahami Bullying dan Bentuk-Bentuknya
Mengutip Widya Ayu dalam buku Cegah dan Stop Bullying Sejak Dini, istilah bullying berasal dari kata bull yang berarti banteng—simbol kekuatan yang digunakan untuk mengintimidasi pihak yang lebih lemah. Dalam bahasa Indonesia, bullying dikenal dengan istilah menyakat atau merisak, yaitu tindakan mengusik dan membuat seseorang merasa takut atau tersakiti.
Menurut hasil rapat terbatas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh individu atau kelompok yang lebih kuat kepada seseorang yang dianggap lebih lemah, dilakukan secara berulang dan bertujuan untuk menyakiti.
Kolaborasi untuk Melindungi Anak
Melalui kolaborasi antara LSM MAKI Jatim dan SCTV, kampanye anti-bullying ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman. Edukasi kepada siswa, guru, dan masyarakat dinilai penting agar semua pihak memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan, tetapi tindakan yang memiliki dampak panjang terhadap masa depan anak.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mencegah bullying adalah tanggung jawab bersama—sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar peluang untuk menghadirkan generasi yang lebih berempati, beretika, dan bebas dari kekerasan. (RA)






