Februari 4, 2026

Lokasi Perjudian 303 Sitorus dan Muklis Sepi, Berbalik 180 Derajat .Fakta Lapangan Justru Masih Semakin Merajalela Bebas.

IMG-20260201-WA0026

Lokasi Perjudian 303 Sitorus dan Muklis Sepi, Berbalik 180 Derajat .Fakta Lapangan Justru Masih Semakin Merajalela Bebas.

Lumajang,Klik Infopol.com – Narasi penertiban yang didengungkan Polres Lumajang melalui Humasnya kini berbenturan keras dengan realita pahit di lapangan.

Pasalnya, di tengah klaim bahwa petugas telah turun ke lokasi namun tidak menemukan aktivitas perjudian.

Aroma perputaran uang haram di meja judi sabung ayam dan dadu milik Muklis serta oknum TNI berinisial Sitorus justru kian terkuak.

Publik kini bertanya-tanya, Apakah ini sebuah kegagalan intelijen, ataukah sekadar sandiwara kolosal untuk meredam kemarahan massa.

Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, menyatakan bahwa anggota Polsek setempat telah melakukan pengecekan ke lokasi.

Namun, hasilnya klise, tidak ada aktivitas. Pernyataan ini berbanding terbalik 180 derajat dengan pantau an tim di lapangan pasca berita di terbitkan .

Di Desa Tegelan dan Desa Taji, gerbang-gerbang wisata maksiat tersebut nyatanya masih terbuka lebar. Kendaraan para pemain judi masih hilir mudik, dan teriakan taruhan masih menggema.

Kontras ini tentu memicu dugaan kuat bahwa operasi yang dilakukan kepolisian hanyalah formalitas atau bahkan telah bocor sebelum petugas sampai di titik lokasi. 31/01/2026

IPDA Suprapto sempat menyarankan agar informasi keterlibatan oknum TNI ditembuskan langsung ke Polisi Militer (POM) atau Kodim.

Pernyataan ini seolah menjadi sinyal lepas tangan secara halus, yang mengesankan adanya sekat birokrasi yang menghambat penegakan hukum secara terpadu.

Mirisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak POM maupun Kodim 0821 Lumajang masih memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi, apalagi tindakan tegas terhadap oknum berinisial Sitorus yang namanya kian santer disebut sebagai benteng di balik meja judi Tempeh.

“Cukup lapor ke kami, akan ditindaklanjuti,” tegas Suprapto.

Namun, kenyataan bahwa lapak Muklis dan Sitorus tetap eksis membuktikan bahwa laporan warga selama ini hanya berakhir di tumpukan kertas tanpa eksekusi nyata.

Kondisi ini memperkuat asumsi publik bahwa hukum di Lumajang sedang masuk angin. Jika bandar sipil dan oknum aparat bisa berkolaborasi terang-terangan menantang kewibawaan negara, maka jargon Polri Presisi di Lumajang tak lebih dari sekadar slogan di atas baliho.

Jika Polres Lumajang masih terus bersembunyi di balik kalimat tidak ada aktivitas, sementara warga melihat dengan mata kepala sendiri perjudian itu berlangsung, maka kredibilitas AKBP Alex Sandi Siregar dipertaruhkan.

Publik kini mendesak adanya penggerebekan lintas instansi yang dipimpin langsung oleh Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya untuk membersihkan wilayah Tempeh dari sindikat yang merasa kebal hukum ini.

Red)