Lakpesdam PBNU Gelar Diklat Tentang Prosedur Migrasi Aman Menuju DEMI MAS
KUPANG.klik-infopol.com- Keterbatasan pasar kerja dalam negeri saat ini berdampak serius pada penyerapan di lapangan kerja sementara angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahunnya.
Keterbatasan ekspansi sektor padat karya dan kesenjangan ketrampilan antara kebutuhan industri dengan tenaga kerja yang tersedia, mendorong sebagian masyarakat untuk mencari peluang kerja di luar negeri.
Untuk itu Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft Fur Internationale Zusammenarbeit( GIZ) milik pemerintah Jerman yang konsen di Indonesia mencarikan solusi.
Untuk menjawab problem ketenagakerjaan di Indonesia khususnya di Kabupaten Kupang, NTT, dan minimnya sumber daya manusia dan skill dalam bekerja, migrasi tenaga kerja menjadi salah satu strategi dalam mengurangi pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui remitansi.
Untuk menjawab masalah pekerja migran ini, Lakpesdam PBNU melaksanakan kegiatan “Pelatihan tekhnis tentang prosedur migrasi aman, akses layanan dan pendampingan kasus”.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU, Asrul Raman pada kegiatan dalam program penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia berbasis komunitas pada Jumat, 7 November 2025 di Chrysant Hotel Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini melibatkan, 5 desa yaitu, Desa Camplong II, Desa Oeltua, Desa Oeletsala, Desa Oben dan Desa Nunkurus serta Dinas terkait didalamnya.
Dikatakannya, dalam menghadapi tenaga migran ini tidak terlepas dari risiko dan tantangan. Banyak pekerja migran Indonesia menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi yang akurat, proses penempatan yang aman, dan layanan pendukung yang memadai.
Kondisi ini diperburuk praktik penempatan non- prosedural, tingginya biaya migrasi serta lemahnya pelindungan di tingkat akar rumput.
Akibatnya, tidak sedikit pekerja migran Indonesia yang menjadi korban eksploitasi, penipuan, atau kekerasan, terutama di sektor informal seperti pekerja rumah tangga dan perkebunan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, diselenggarakan kegiatan pelatihan tekhnis tentang prosedur migrasi aman, akses layanan dan pendampingan kasus yang diharapkan menjadi langkah Kongret dalam memperkuat sistem pelindungan pekerja Migran Indonesia berbasis komunitas dalam kerangka Desa Migran Emas (DEMI MAS).
Tujuan dari pendidikan dan pelatihan (Diklat) ini adalah meningkatkan kapasitas aktor lokal dalam pemahaman tentang migrasi aman, memberikan pendampingan menyeluruh terhadap calon pekerja migran Indonesia.
Termasuk pekerja migran Indonesia aktif dan purna pekerja migran Indonesia melalui pemahaman tentang managemen kasus serta akses layanan publik di tingkat daerah.( DM)






