“Kontroversi Proyek Tanggul Oanmane & Naimana di Malaka: Pengadaan Belum Transparan Sepenuhnya”
“Kontroversi Proyek Tanggul Oanmane & Naimana di Malaka: Pengadaan Belum Transparan Sepenuhnya”
Malaka,klik-infopol.com—Pembangunan tanggul darurat di Desa Oanmane (Kecamatan Malaka Barat) dan Desa Naimana–Motaain (Kecamatan Malaka Tengah) Kabupaten Malaka kini menjadi sorotan publik. Meskipun sudah dinyatakan PHO (serah terima sementara), mekanisme pengadaan proyek ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi, struktur kontraktor, dan potensi konflik kepentingan.
Detail Proyek & Kontraktor
Untuk tanggul Oanmane, kontraktor yang dikontrak adalah CV Cipta Baru Konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp 4,84 miliar.
Proyek dilaksanakan pada periode 5 Juni – 2 Oktober 2025, dan PHO dilakukan pada 4 Oktober 2025.
Untuk tanggul Naimana–Motaain, kontraktor adalah CV Uma Besi, dengan nilai kontrak sekitar Rp 7,7 miliar menurut laporan media lokal.
Laporan menyebut bahwa capaian fisik di lapangan “melebihi volume kontrak”: misalnya panjang tanggul Naimana–Motaain mencapai 1.619 m dibanding 1.600 m dalam kontrak.
Isu Transparansi Pengadaan
Berdasarkan data publik SiRUP dan LPSE Kabupaten Malaka, belum ditemukan paket pengadaan yang jelas memakai nama “tanggul Oanmane” atau “tanggul Naimana” sebagai paket tender terbuka.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek ini menggunakan prosedur pengadaan darurat (karena status tanggap darurat bencana), sehingga tidak melalui proses tender publik penuh seperti proyek konstruksi reguler.
Mantan auditor dan aktivis publik menyoroti penggunaan anggaran BTT (Belanja Tak Terduga) untuk proyek ini, yang seharusnya digunakan dengan sangat ketat.
Potensi Konflik Kepentingan
Ada tudingan bahwa kontraktor proyek (atau struktur di dalam kontraktor) punya afiliasi politik dengan pemerintahan lokal SBS–HMS, meski belum ada dokumen resmi tender yang menunjukan bahwa “ketua tim pemenangan SBS–HMS” adalah pemenang tender.
Karena sebagian kontraktor dikelola oleh CV lokal (seperti CV Uma Besi) dengan struktur internal yang menurut laporan media melibatkan beberapa kubu, perlu investigasi mendalam apakah ada “kontraktor politik” atau sub-kontraktor lokal yang dipakai untuk menutupi kepemilikan.
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Malaka
Menurut PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PUPR, proyek sudah dikerjakan sesuai standar teknis dan administrasi, meskipun beberapa catatan kerapian pekerjaan muncul saat PHO.
Pemda Malaka menyatakan pembangunan ini sebagai bagian dari upaya tanggap darurat untuk melindungi masyarakat dari banjir, terutama dengan latar SK Bupati yang menetapkan status darurat.
Plh. Kadis PUPR menyebut bahwa pengawasan teknis dilakukan dan akan ada pemantauan hingga masa pemeliharaan berakhir, terutama untuk proyek Naimana hingga Maret 2026.
Seruan Publik & Tindak Lanjut
Tokoh masyarakat lokal dan pengkritik publik mendesak pemerintah agar membuka dokumen tender (jika ada) atau setidaknya transparansi lebih lanjut kepada publik, agar warga bisa mengawasi penggunaan anggaran BTT.
Disarankan agar Inspektorat Kabupaten Malaka atau lembaga pengawas pengadaan (mis. BPK atau LKPP lokal) melakukan audit atas proyek ini, terutama pada aspek volume pekerjaan (“melebihi kontrak”), spesifikasi teknis, serta struktur kontraktor.
Sebagai wartawan, sangat penting melakukan pendalaman dengan dokumen-dokumen (kontrak, RAB, laporan evaluasi tender) dan wawancara dengan kontraktor, pejabat PUPR, dan masyarakat terdampak.
Kasus tanggul Oanmane dan Naimana menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur darurat bisa berjalan cepat, tetapi tidak selalu transparan. Untuk memastikan akuntabilitas publik, perlu ada investigasi lebih lanjut dari media dan lembaga pengawas agar proyek vital seperti ini benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan politik.
—
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






