Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) → Proyek RS Pratama Wewiku, Kabupaten Malaka
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) → Proyek RS Pratama Wewiku, Kabupaten Malaka
Klik-Infopol.com –Malaka, 28 Oktober 2025
Penulis: Andry Bria
Malaka,Berikut rangkuman dari sejumlah media terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan RS Pratama Wewiku (Kabupaten Malaka, NTT) yang sedang diusut oleh Kejati NTT:
Fakta-Fakta Utama
1. Nilai & sumber proyek
Proyek pembangunan RS Pratama Wewiku dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.
Nilai kontrak disebut senilai Rp 44,950,000,000 (± Rp 44,95 miliar).
Terdapat juga pemberitaan bahwa bila ditotal dengan komponen lain nilai proyek bisa lebih dari Rp 67,8 miliar.
2. Pihak pelaksana
Kontraktor: PT Multi Medika Raya (MMR) disebut sebagai pemenang kontrak.
Dinas terkait: Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka (“Dinkes Malaka”) lokasi penggeledahan oleh Kejati.
3. Temuan awal penyidikan & dugaan penyimpangan
Penggeledahan di kantor Dinkes Kabupaten Malaka dilakukan 18-19 September 2025 oleh Tim Satgas Tipidsus Kejati NTT.
Indikasi mark-up dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek.
Beberapa item pekerjaan dipersoalkan, misalnya:
Bangunan satu lantai yang anggarannya disebut hingga Rp 15 miliar — “dinilai sangat tidak proporsional” dibandingkan proyek lain sejenis.
Item mekanikal/elektrikal nilai Rp 1 miliar namun instalasi tampak tidak standar.
Item plumbing/MOT (Modular Operating Theatre) disebut mencapai Rp 2 miliar.
Proyek molor: meskipun kontrak awal berakhir 31 Desember 2023, realisasi belum tuntas dan telah dua kali melakukan adendum/penambahan waktu.
Terdapat laporan aliran dana sekitar Rp 4 miliar yang diduga diterima oleh “bos besar” terkait proyek ini.
4. Status penyidikan & langkah Kejati
Kejati NTT telah naikkan status proyek ini dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.
Kejati melakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, pemblokiran rekening terkait pihak-terkait.
Kejati segera memanggil pengguna anggaran, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kontraktor, konsultan dan pihak lainnya.
5. Kondisi fisik & penggunaan fasilitas
Meskipun telah diresmikan oleh Bupati, terdapat laporan fasilitas RS tersebut belum digunakan masyarakat karena fisik belum selesai/tidak sesuai prosedur.
Latar lokasi: Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Catatan & Hal yang Perlu Diverifikasi
Walau banyak berita mengutip angka-44,95 miliar, satu sumber menyebut total lebih dari 67,8 miliar jika termasuk komponen lain seperti alat kesehatan (alkes) dan konsultan.
Nama “bos besar” yang disebut menerima aliran dana Rp 4 miliar belum secara terbuka terverifikasi sebagai tersangka (sesuai publikasi terakhir).
Progres fisik disebut 86 % sampai Mei 2024, namun kemudian proyek tetap belum selesai dan adendum sudah dilakukan dua kali.
Hubungan antara peresmian fasilitas dan kesiapan operasional tampak problematik — peresmian dilakukan padahal fasilitas belum siap digunakan.
Ringkasan
Proyek pembangunan RS Pratama Wewiku (Kabupaten Malaka) merupakan kasus yang sedang diselidiki oleh Kejati NTT dengan fokus pada dugaan korupsi: mark-up anggaran, penggelembungan harga, pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi, molornya proyek, dan indikasi aliran dana ke pihak-pihak tertentu. Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dan kontraktor PT Multi Medika Raya disebut sebagai pihak terkait dalam pemberitaan.***Andry Bria






