Kasus Penganiayaan Alfonsius Leki Mandek, Berkas Baru Dikirim ke Kejaksaan Setelah Sebulan Tersangka Ditetapkan — Keluarga Geram: “Ada Apa di Polres Malaka?”
Kasus Penganiayaan Alfonsius Leki Mandek, Berkas Baru Dikirim ke Kejaksaan Setelah Sebulan Tersangka Ditetapkan — Keluarga Geram: “Ada Apa di Polres Malaka?”
Malaka, klik-infopol.com — Keluarga korban penganiayaan, Alfonsius Leki, menumpahkan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus yang menjerat Adrianus Bria Seran. Setelah sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka, baru pada 6 November 2025 penyidik Polres Malaka mengirim berkas perkara ke Kepala Kejaksaan Negeri Belu.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Tersangka sudah ditetapkan sejak 13 Oktober dalam gelar perkara di Polda NTT, tapi sampai hari ini belum juga disidangkan. Kenapa baru sekarang berkas dikirim? Ada apa sebenarnya di Polres Malaka?” tegas Marselinus Seran, adik korban, dengan nada kecewa.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP / 179 / XI / 2025 / Reskrim, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Malaka, Dominggus D.L. Duran, S.H., disebutkan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan dan segera akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, bagi keluarga korban, langkah itu dinilai terlalu lambat dan tidak mencerminkan keseriusan penegakan hukum.
“Ini bukan kasus baru. Korban sudah melapor sejak Agustus, gelar perkara pun sudah dilakukan di Polda. Kalau berkas baru dikirim sekarang, kami curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujar Marselinus.
Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan kecepatan kerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Malaka, terlebih dalam kasus yang melibatkan unsur kekerasan terhadap warga sipil.
Keluarga mendesak Kapolres Malaka dan pihak Kejaksaan Negeri Belu untuk mempercepat proses agar kasus ini segera naik ke tahap persidangan, tanpa ada alasan administratif yang berlarut-larut.
“Jangan biarkan keadilan tertunda hanya karena kelambanan aparat. Korban butuh kepastian hukum, bukan janji,” tutup Marselinus dengan nada tegas.
—–
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






