IKSPI Kera Sakti Malaka Keberatan Tayangan Video Menyesatkan, Desak Klarifikasi Tim Editor Pos Kupang dan Pengelola NTT Update
IKSPI Kera Sakti Malaka Keberatan Tayangan Video Menyesatkan, Desak Klarifikasi Tim Editor Pos Kupang dan Pengelola NTT Update
Klik-Infopol.com | Malaka, NTT —
Pengurus, sesepuh, dan senior Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Cabang Malaka menyampaikan keberatan resmi dan sikap tegas terhadap penayangan video yang beredar melalui kanal YouTube Pos Kupang/Tribun Network serta grup Facebook NTT Update, terkait peristiwa bentrokan antar pemuda di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
IKSPI Kera Sakti Malaka menilai tayangan tersebut menampilkan gambar visual yang tidak relevan dengan fakta kejadian, khususnya dengan menonjolkan atribut organisasi IKSPI Kera Sakti, sehingga memunculkan persepsi publik seolah-olah organisasi terlibat langsung dalam peristiwa bentrokan tersebut. Pihak organisasi menegaskan bahwa pengaitan atribut organisasi dengan peristiwa kekerasan tanpa klarifikasi resmi merupakan tindakan yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Senior IKSPI Kera Sakti Malaka, Ronny Soares, menyampaikan bahwa organisasi sangat menghormati kerja pers dan kebebasan jurnalistik, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab etik dan sosial, terutama dalam situasi sensitif yang melibatkan masyarakat luas.
> “Kami perlu meluruskan bahwa IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka tidak terlibat dalam peristiwa bentrokan tersebut. Penayangan simbol dan atribut organisasi tanpa konfirmasi resmi kepada pengurus adalah bentuk penggiringan opini yang berbahaya dan dapat mencederai persaudaraan di masyarakat,” tegas Ronny.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah dilakukan komunikasi langsung, diketahui wartawan Pos Kupang yang bertugas di lapangan tidak mengunggah video tersebut. Konten yang ditayangkan merupakan hasil pengambilan materi oleh tim editor serta bersumber dari unggahan media sosial NTT Update. Meski demikian, menurut IKSPI Kera Sakti Malaka, tanggung jawab penuh atas materi siaran tetap berada pada redaksi dan tim editor, karena setiap konten yang dipublikasikan ke ruang publik wajib melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan pertimbangan dampak sosial.
Para sesepuh dan pengurus cabang IKSPI Kera Sakti Malaka menyayangkan adanya praktik pemilihan visual yang tidak proporsional dan tidak berimbang, yang berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap organisasi pencak silat yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai persaudaraan, disiplin, pengendalian diri, dan kepatuhan terhadap hukum.
> “Atribut IKSPI Kera Sakti bersifat sakral dan penggunaannya diatur ketat dalam organisasi. Organisasi kami tidak pernah membenarkan penggunaan atribut dalam tindakan anarkis, tawuran, atau perbuatan melawan hukum,” ungkap salah satu sesepuh.
IKSPI Kera Sakti Malaka juga menegaskan bahwa penggunaan foto atau video yang diambil dari media sosial tanpa VERIFIKASI, INVESTIGASI hingga KLARIFIKASI verifikasi konteks dan waktu kejadian merupakan praktik yang berisiko tinggi dan dapat menyesatkan publik, terlebih bila dikaitkan dengan identitas organisasi tertentu.
Atas dasar itu, IKSPI Kera Sakti Malaka mendesak tim editor Pos Kupang/Tribun Network serta pengelola grup Facebook NTT Update untuk:
1. Melakukan klarifikasi terbuka kepada publik terkait tayangan video tersebut.
2. Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada organisasi IKSPI Kera Sakti Malaka dan masyarakat.
3. Melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
IKSPI Kera Sakti Malaka menegaskan kembali bahwa organisasi tidak anti kritik, tidak anti pers, dan tidak menutup diri terhadap pengawasan publik, namun menuntut pemberitaan yang adil, berimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.
Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga marwah organisasi dan ketertiban sosial di masyarakat, IKSPI Kera Sakti Malaka menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila tidak terdapat itikad baik dari pihak-pihak terkait untuk meluruskan dan memperbaiki pemberitaan tersebut.
IKSPI Kera Sakti Malaka mengajak seluruh insan pers dan pengelola media sosial lebih bijak dan berhati-hati dalam menayangkan konten, khususnya yang menyangkut simbol dan atribut organisasi, agar tidak memicu kesalahpahaman, stigma, maupun konflik horizontal di tengah masyarakat.
—
Oleh: Bidang Humas & Bidang Advokasi Hukum IKSPI KERA SAKTI CABANG MALAKA
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






