GEMPUR NTT — Eks Dirut Bank NTT Hari Alexander “Alex” Riwu Kaho Ditahan: Jejak MTN 50 Miliar dan Aliran Dana yang Harus Diusut
GEMPUR NTT — Eks Dirut Bank NTT Hari Alexander “Alex” Riwu Kaho Ditahan: Jejak MTN 50 Miliar dan Aliran Dana yang Harus Diusut
Klik-Infopol.com | Kupang — Mantan Direktur Utama Bank NTT, Hari Alexander “Alex” Riwu Kaho, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terkait kasus dugaan korupsi pembelian Medium Term Notes (MTN) senilai Rp50 miliar. Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Alex langsung digiring menuju Lapas/Rutan Penfui Kupang untuk menjalani masa tahanan.
Kasus ini mencuat dari keputusan investasi Bank NTT tahun 2018, di mana pembelian MTN dilakukan tanpa analisis risiko yang memadai serta diduga mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana publik. Penyidik menilai ada penyalahgunaan kewenangan dan proses pembelian yang tidak mengikuti standar operasional perbankan.
Sejumlah dokumen yang berhasil dihimpun penyidik menunjukkan adanya kejanggalan dalam rantai transaksi, mulai dari proses persetujuan internal, alur pengiriman dana, hingga dugaan adanya fee atau komisi tidak resmi yang mengalir ke pihak tertentu. Temuan ini menjadi dasar penyidik membuka jalur penelusuran follow the money untuk memastikan apakah ada pihak yang memperoleh keuntungan pribadi dari transaksi MTN tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi kecukupan minimal alat bukti.
“Kami telah memeriksa puluhan saksi, mengamankan dokumen transaksi, serta menemukan indikasi adanya pelanggaran SOP yang berpotensi merugikan negara. Penahanan dilakukan untuk mempercepat penyidikan,” tegasnya.
Seorang pejabat struktural Kejaksaan juga menegaskan pentingnya penanganan kasus ini bagi tata kelola keuangan daerah.
“Dana publik harus dikelola dengan akuntabel. Penanganan kasus MTN ini bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD,” ujarnya.
Dari sisi analis, sejumlah pengamat pasar menilai bahwa pembelian MTN tanpa uji tuntas yang layak merupakan tanda bahaya dalam manajemen risiko.
“Instrumen MTN itu berisiko tinggi. Jika dibeli tanpa due diligence yang lengkap, sangat wajar menimbulkan kerugian besar seperti yang terjadi sekarang,” ungkap seorang analis pasar obligasi.
Pengamat lainnya menekankan pentingnya melacak aliran dana pascapembelian.
“Dalam kasus seperti ini, yang harus dibuka bukan hanya proses pembelian, tapi juga siapa yang mendapatkan manfaat di bagian akhir transaksi. Kalau ada aliran dana berlapis, berarti ada yang harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Sementara itu, ahli hukum menilai bukti transfer dan dokumen approval menjadi kunci untuk menguatkan unsur penyalahgunaan kewenangan.
“Jika ditemukan fee tidak resmi dan dokumen internal yang bertentangan dengan SOP, maka unsur tindak pidana korupsi bisa terpenuhi secara kuat,” ujar seorang pakar hukum pidana.
Penahanan Alex Riwu Kaho membuka babak baru dalam penanganan kasus ini. Penyidik disebut masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk penerima aliran dana setelah pembayaran MTN dilakukan.
Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejaksaan: penelusuran menyeluruh terhadap jalur uang, pengembalian kerugian negara, dan potensi penetapan tersangka tambahan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua lembaga keuangan daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan investasi harus transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan pribadi.
————
Editor: Andry Bria
Klik-Infopol.com | Suara Rakyat, Fakta & Integritas






