Dugaan Besi di Bawah Standar, Pemdes Ngampel Pilih Bungkam dan Bersikap Arogan

IMG-20250901-WA0016

Klik-infopol.com ll GRESIK- Arogansi Pemdes Ngampel dan Pertaruhan Kepercayaan Publik, Pembangunan Kantor Desa Jadi Sorotan

Pemdes Ngampel Bungkam Soal Pembangunan Kantor Desa, Arogansi Gantikan Transparansi

Ketika Kantor Desa Ngampel Dibangun, Kepercayaan Publik Justru Diruntuhkan

Arogansi Pemdes Ngampel: Klarifikasi Ditolak, Dugaan Penyimpangan Menguat

Pembangunan Kantor Desa Ngampel Disorot, Transparansi Pemdes Dipertanyakan

Proyek pembangunan kantor Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, diduga menggunakan besi campuran sebagian di bawah standar. Proyek tersebut dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Gresik tahun 2025 sebesar Rp350.000.000,-

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan perbedaan ukuran pada sejumlah besi yang digunakan dalam struktur bangunan. Di antaranya, besi ukuran 8 mm terdeteksi memiliki diameter antara 6,5 mm, 6,7 mm, 6,9 mm, fan 7,1mm. Sementara besi ukuran 12 mm memiliki ukuran antara 11,2 mm, 11,3 mm, 11,4 mm hingga 12mm.

Sejumlah warga yang memantau jalannya pembangunan mengaku khawatir dengan kualitas bangunan ke depan. “Kalau benar menggunakan besi yang tidak sesuai ukuran standar, tentu membahayakan kekuatan bangunan. Ini kan fasilitas umum, harusnya dikerjakan dengan maksimal dan sesuai spesifikasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu pemerintah desa semestinya menjadi garda terdepan pelayanan publik, bukan justru menutup diri dari pertanyaan. Kantor desa yang tengah dibangun di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, kini menuai sorotan. Bukan hanya karena dugaan penggunaan besi di bawah standar, tetapi juga karena sikap arogan yang ditunjukkan pihak pemerintah desa ketika dikonfirmasi terkait isu tersebut.

Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi, alih-alih memberi jawaban terbuka, pihak Pemdes justru enggan memberikan penjelasan dan memperlihatkan sikap kurang bersahabat. Padahal, konfirmasi adalah ruang yang seharusnya dimanfaatkan pemerintah desa untuk menjelaskan fakta, menepis dugaan miring, sekaligus menjaga kepercayaan publik. Senin (1/9/2025)

Arogansi semacam ini hanya akan menimbulkan pertanyaan lebih besar: ada apa dengan pembangunan kantor desa Ngampel? Mengapa pemerintah desa begitu defensif bahkan menutup diri dari pertanyaan sederhana soal spesifikasi material? Jika memang pembangunan sesuai prosedur dan standar, seharusnya tidak ada yang perlu ditutupi.

Sikap antipati terhadap konfirmasi publik justru berpotensi memperlebar jurang kecurigaan. Warga desa tentu berhak mengetahui apakah uang yang berasal dari anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Kantor desa bukan hanya bangunan, melainkan simbol kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya. Jika pembangunannya saja diselimuti dugaan penyimpangan dan ditanggapi dengan arogansi, bagaimana masyarakat bisa menaruh harapan pada layanan publik yang bersih dan transparan?

Dalam sistem demokrasi lokal, keterbukaan informasi adalah keharusan, bukan pilihan. Kepala desa beserta jajarannya wajib bersikap transparan dan akuntabel. Mengabaikan konfirmasi, apalagi dengan nada arogan, hanya akan memperburuk citra pemerintah desa dan menimbulkan kesan ada sesuatu yang memang sengaja ditutup-tutupi.

Opini publik berhak tumbuh kritis. Dugaan penggunaan besi di bawah standar dalam pembangunan kantor desa Ngampel tidak bisa dipandang enteng. Jika benar terbukti, ini bukan hanya soal teknis bangunan, tetapi juga menyangkut integritas penyelenggara pemerintahan desa serta potensi kerugian negara.

Pemdes Ngampel seharusnya sadar: menutup diri dan bersikap arogan tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Justru, sikap transparan, mau berdialog, dan berani membuka data adalah satu-satunya jalan untuk meredam kecurigaan masyarakat.

Kantor desa adalah rumah rakyat. Jika sejak awal pembangunannya diwarnai dugaan penyimpangan dan sikap arogan, maka yang runtuh bukan hanya bangunannya kelak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahannya sendiri.

(Sholeh)