DPR Desak Polri Buka Audit Transparan: SIM, Plat Nomor, hingga Tata Kelola Layanan Publik Disorot
DPR Desak Polri Buka Audit Transparan: SIM, Plat Nomor, hingga Tata Kelola Layanan Publik Disorot
Klik-infopol. Com|Jakarta, Desember 2025 —Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara tegas mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap berbagai aspek pelayanan publik yang berada di bawah kewenangannya. Desakan ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik terhadap institusi kepolisian agar lebih terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Salah satu sorotan utama DPR adalah proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selama bertahun-tahun, layanan SIM kerap menuai kritik masyarakat karena dianggap berbelit, tidak transparan, serta rawan pungutan liar. DPR menilai, meskipun reformasi telah digaungkan berulang kali, praktik di lapangan masih jauh dari prinsip pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Menurut DPR, audit transparan terhadap seluruh alur layanan SIM — mulai dari biaya resmi, mekanisme ujian, penggunaan teknologi, hingga pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) — menjadi langkah mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik. Tanpa audit terbuka, kecurigaan masyarakat terhadap praktik penyimpangan akan terus menguat.
Selain layanan SIM, DPR juga menyoroti pengelolaan plat nomor kendaraan bermotor. Aspek ini dinilai sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang besar, namun hingga kini belum sepenuhnya dikelola secara transparan dan akuntabel. DPR mengingatkan bahwa potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor ini tidak boleh dianggap sepele, karena berdampak langsung pada keuangan negara dan pelayanan publik.
“Plat nomor kendaraan bukan sekadar identitas kendaraan, tetapi juga menyangkut penerimaan negara. Jika tata kelolanya tidak terbuka, maka potensi kerugian negara sangat besar,” tegas salah satu anggota DPR dalam pernyataannya.
Lebih jauh, DPR menilai bahwa audit Polri tidak boleh bersifat administratif semata, tetapi harus menyentuh substansi:
Transparansi penerimaan dan penggunaan anggaran
Integritas aparat dalam layanan publik
Efektivitas sistem digitalisasi layanan
Mekanisme pengawasan internal dan eksternal
DPR juga mendorong agar hasil audit tersebut dibuka ke publik, bukan hanya menjadi konsumsi internal institusi. Publik berhak mengetahui sejauh mana Polri mengelola kewenangan dan sumber daya negara secara bertanggung jawab.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap reformasi institusi kepolisian. DPR menegaskan bahwa transparansi bukan ancaman bagi Polri, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan, legitimasi, dan profesionalisme di mata rakyat.
“Polri harus berani membuka diri. Audit transparan adalah bentuk keberpihakan pada kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” tegas DPR.
DPR berharap, melalui audit yang terbuka dan menyeluruh, Polri dapat melakukan pembenahan serius, menutup celah penyimpangan, serta memastikan bahwa seluruh layanan publik benar-benar berjalan sesuai prinsip bersih, transparan, dan berkeadilan.
—
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






