Desember 13, 2025

Dishub Malaka Temukan Banyak Kendaraan Belum Perpanjang KIR dan Trayek

IMG-20251212-WA0018

Dishub Malaka Temukan Banyak Kendaraan Belum Perpanjang KIR dan Trayek

 

Klik-infopol.com | Malaka —
Operasi gabungan penertiban kendaraan yang digelar 8–10 Desember 2025 bukan hanya rutinitas tahunan. Dari hasil investigasi di lapangan, klik-infopol.com menemukan bahwa persoalan kepatuhan administrasi transportasi di Kabupaten Malaka masih jauh dari kata aman. Tim terpadu dari UPTD Samsat Malaka, BPKPD, Jasa Raharja, Satlantas Polres Malaka, dan Dishub Malaka menemukan banyak kendaraan angkutan umum dan truk yang belum memperpanjang KIR dan izin trayek.

KIR adalah dokumen krusial, bukan sekadar formalitas. Ia memastikan kendaraan lulus uji rem, lampu, suspensi, kebocoran oli, hingga emisi gas buang. Sayangnya, banyak kendaraan diketahui mengabaikan kewajiban tersebut.

Kadis Dishub: Masih Banyak yang Tidak Patuh

Kepala Dishub Malaka, Stefanus “Fanus” Klau, menjelaskan bahwa kondisi ini harus segera dibenahi.

> “Masih banyak kendaraan yang belum memperpanjang KIR maupun trayek. Ini bukan soal administrasi. Ini soal keselamatan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Dishub Malaka sedang mengajukan pengadaan alat uji KIR sendiri agar masyarakat tidak lagi bergantung pada TTU dan TTS.

> “Kami sudah dorong pemerintah provinsi dan pusat. Dengan jumlah kendaraan niaga yang makin banyak, sudah saatnya Malaka punya fasilitas sendiri,” kata Fanus.

 

Kutipan Satlantas Polres Malaka (Tambahan)

Seorang perwira Satlantas yang ikut dalam operasi mengatakan:

> “Kami menemukan kendaraan yang dokumennya sudah mati lebih dari satu tahun. Padahal mereka tetap beroperasi angkut barang. Ini jelas berbahaya,” ujarnya.

 

Kutipan Sopir di Lapangan (Tambahan)

Seorang sopir truk yang ditemui di lokasi mengaku:

> “Sebenarnya mau perpanjang KIR, tapi jauh harus ke TTU. Tapi ya kalau pemerintah bilang wajib, kami ikut,” katanya.

 

Dishub Siap Perketat Aturan

Operasi ini akan menjadi dasar bagi Dishub untuk mengambil langkah tegas.

> “Ke depan absensi perizinan kami perketat. Kalau tidak patuh, kami hentikan operasionalnya,” tutup Fanus.

 

Langkah ini diharapkan menekan angka kecelakaan dan memastikan kendaraan yang beroperasi di Malaka benar-benar memenuhi standar teknis.

Editor: Andry Bria & Edy S
Klik-Infopol.com | Suara Rakyat, Fakta & Integritas