Diduga Tak Sesuai RAB, Rehabilitasi Polindes Desa Kuluran Disorot
Lamongan, –
Proyek rehabilitasi Polindes (Pondok Bersalin Desa) di Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV Citra Media Bersinergi dengan nilai anggaran sekitar Rp198 juta itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu diduga menggunakan besi di bawah standar, untuk besi ukuran 10 mm, namun setelah di cek dengan sketmat hanya 9.0 mm hingga 9,2 mm
Dugaan ketidaksesuaian muncul setelah ditemukan penggunaan besi kolom campuran antara besi ulir dan besi polos dalam proses pembangunan. Praktik tersebut dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang biasanya tercantum dalam dokumen RAB proyek pemerintah, yang seharusnya menggunakan besi sesuai RAB untuk menjaga kekuatan struktur bangunan.
Salah satu warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa penggunaan besi campuran tersebut terlihat jelas di lapangan.
“Kalau lihat dari pekerjaan di lokasi, ada bagian kolom yang pakai besi ulir dan ada juga yang polos. Padahal setahu saya, kalau bangunan pemerintah, apalagi fasilitas kesehatan, mestinya sesuai standar,” ujarnya, (28/9/2025).
Proyek rehabilitasi ini merupakan bagian dari peningkatan sarana kesehatan desa yang didanai melalui APBD Kabupaten Lamongan tahun 2025. Namun, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini menimbulkan pertanyaan publik tentang pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek CV Citra Media Bersinergi maupun pihak terkait dari Pemerintah Desa Kuluran belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Lamongan, segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai RAB dan aturan yang berlaku.
“Kalau benar ada penyimpangan, harus ada tindakan. Karena ini menyangkut pelayanan masyarakat dan keamanan bangunan fasilitas kesehatan,” tegas warga lainnya.
Proyek rehabilitasi Polindes ini sejatinya diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kualitas layanan kesehatan ibu dan anak di Desa Kuluran. Namun, dengan adanya dugaan pelanggaran teknis ini, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek publik kembali menjadi sorotan. (Team)






