“Desersi Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia: Negara Kehilangan Aparat, Dunia Menyorot Indonesia;
“Desersi Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia: Negara Kehilangan Aparat, Dunia Menyorot Indonesia;
Bripda Rio Tinggalkan Polri, Angkat Senjata di Donbas: Alarm Serius bagi Disiplin Aparat Negara”
Klik-infopol. com|Donbas,Rusia–Kasus dugaan desersi yang melibatkan anggota Brimob Polda Aceh, Bripda M. Rio, mengundang perhatian luas publik nasional hingga internasional. Dinyatakan desersi sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio diduga nekat meninggalkan institusi Polri dan bergabung sebagai tentara bayaran di konflik Rusia–Ukraina, tepatnya di wilayah Donbas.
Keberadaan Rio mulai terungkap ke publik sejak Rabu, 7 Januari 2026, setelah sejumlah pesan WhatsApp yang dikirimkannya kepada rekan sesama anggota Brimob beredar luas. Dalam pesan tersebut, Rio mengirimkan foto dan video yang memperlihatkan dirinya mengenakan atribut militer lengkap, membawa senjata laras panjang, serta berada bersama pasukan yang disebut sebagai divisi tentara bayaran Rusia.
Dalam salah satu video yang beredar, Rio terlihat sedang beristirahat dan merokok usai patroli. Ia memperkenalkan sejumlah rekannya yang berasal dari berbagai negara, seperti Kolombia, Bangladesh, Filipina, serta tentara Rusia. Video lain menunjukkan aktivitas patroli bersenjata di kawasan Donbas, wilayah konflik yang hingga kini masih menjadi medan tempur aktif.
Lebih jauh, Rio mengklaim telah terlibat langsung dalam operasi militer Rusia di Donbas dan menyebut dirinya dipercaya memimpin satu peleton dengan pangkat Letnan Dua. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada atasannya di Polri, seraya mengakui bahwa keputusannya membawa konsekuensi besar.
Kasus ini sontak memantik reaksi keras. Tidak hanya karena status Rio sebagai aparat aktif Polri yang terikat sumpah dan disiplin institusi, tetapi juga karena keterlibatannya dalam konflik bersenjata asing berpotensi menyeret nama Indonesia ke pusaran persoalan hukum internasional dan diplomasi global.
Tanggapan Polri
Pihak Polri menegaskan bahwa tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dan bergabung dengan kekuatan bersenjata asing merupakan pelanggaran berat. Seorang pejabat di lingkungan Polri menyatakan,
“Jika terbukti, yang bersangkutan bukan hanya melanggar disiplin dan kode etik Polri, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana serta peraturan perundang-undangan terkait keterlibatan warga negara Indonesia dalam konflik bersenjata di luar negeri.”
Polri menegaskan proses pendalaman terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dan pihak internasional untuk memastikan status dan keberadaan yang bersangkutan.
Pandangan Ahli Hukum Pidana
Pakar hukum pidana , menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan personal semata.
“Seorang anggota Polri adalah representasi negara. Ketika ia mengangkat senjata untuk kepentingan kekuatan asing, itu berimplikasi serius. Ada potensi pelanggaran Undang-Undang tentang kewarganegaraan, hukum pidana militer, hingga hukum internasional,” tegasnya.
Menurutnya, klaim pangkat atau jabatan di pasukan asing tidak memiliki legitimasi hukum di Indonesia dan justru memperberat posisi hukum yang bersangkutan.
Pandangan Ahli Hubungan Internasional
Ahli hubungan internasional mengingatkan bahwa kasus ini bisa berdampak pada citra Indonesia di mata dunia. “Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif dan tidak terlibat dalam konflik bersenjata. Jika ada aparat negara yang terlibat langsung sebagai kombatan asing, ini berpotensi menimbulkan pertanyaan serius dari komunitas internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, negara harus bersikap tegas agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk.
Alarm bagi Institusi dan Negara
Kasus Bripda M. Rio menjadi alarm keras bagi institusi penegak hukum dan negara. Bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga soal pengawasan, pembinaan mental, serta komitmen aparat terhadap sumpah jabatan dan kedaulatan negara.
Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari Polri serta pemerintah. Sebab dalam perkara ini, yang dipertaruhkan bukan hanya satu nama, melainkan wibawa institusi dan posisi Indonesia di mata dunia.
Penulis: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com – Suara Rakyat, Fakta & Integritas






