“Dari Desa Fafoe ke Kursi Ketua DPC Peradi Atambua: Jejak Karier Tegas Melkianus Conterius Seran S.H. M.H. C.me”
“Dari Desa Fafoe ke Kursi Ketua DPC Peradi Atambua: Jejak Karier Tegas Melkianus Conterius Seran S.H. M.H. C.me”
Malaka, klik-infopol
Com—Melkianus Conterius Seran SH, MH, C.me dikenal luas sebagai advokat ternama di Nusa Tenggara Timur — menapaki karier dari latar belakang sederhana di Kabupaten Malaka hingga menjadi figur hukum berpengaruh. Melalui komitmen kuat, berbagai kemenangan di pengadilan, dan peran strategis di organisasi advokat, MCSmembuktikan bahwa tekad dan integritas bisa menghadirkan keadilan bagi banyak pihak.
Jejak Awal & Latar Pendidikan
Lahir di Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka pada 25 Mei 1982.
Menamatkan pendidikan dasar dan menengah di sekolah lokal — SDK Fafoe, SPMK St. Isidorus Besikama, serta SMU Sinar Pancasila Betun.
Melanjutkan ke jenjang Sarjana Hukum di Universitas ’45’ Yogyakarta, lulus tahun 2006.
Mengikuti pendidikan profesi advokat di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2010.
Tak berhenti sampai situ: MCS meraih gelar pascasarjana Magister Hukum (MH) di Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang tahun 2021.
Mendirikan Firma & Organisasi Profesi
Pada 2012, ia mendirikan Kantor Advokat Melkianus Conterius Seran SH, MH, C.Me & Associates di Kabupaten Malaka, NTT. Firma ini kemudian berkembang dan menangani perkara tidak hanya di NTT, tapi juga di Yogyakarta dan wilayah lain di Indonesia.
Ia aktif dalam organisasi profesi; tergabung di PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Pada 2023, Seran dipilih dan dilantik sebagai Ketua DPC PERADI Atambua — membawahi kabupaten Belu, TTU, dan Malaka — sebagai bagian dari upayanya memperkuat akses keadilan di wilayah perbatasan.
Kiprah di Meja Persidangan: Pidana & Perdata
Selama kariernya, MCS sudah menangani berbagai kasus — dari kriminal, korupsi, penggelapan, hingga sengketa pertanahan — dengan sejumlah putusan yang berpihak pada kliennya.
Contoh beberapa keberhasilan:
Membela mantan pejabat dalam kasus manipulasi data kependudukan — dibebaskan Pengadilan tahun 2021.
Mendampingi penggugat dalam sengketa tanah di Desa Umakatahan, Kabupaten Malaka — memenangkan perkara di pengadilan negeri.
Menangani kasus besar seperti korupsi dana bansos, sengketa tanah, hak waris, hingga gugatan perdata dan harta gono gini. Dan kasus kasus lainnya
Peran Publik dan Aktivisme Hukum
Tak cuma sebagai advokat litigasi, MCS juga aktif menulis artikel opini di berbagai media — membahas isu hukum, keadilan, korupsi, dan penegakan hukum di NTT.
Ia terlibat dalam berbagai organisasi: dari aktif di masa kuliah (organisasi mahasiswa) hingga jabatan strategis di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Malaka.
—
Makna dan Energi di Balik Nama
Perjalanan MCS menunjukkan bahwa latar belakang sederhana bukanlah penghambat untuk menjadi advokat yang diperhitungkan. Kombinasi pendidikan hukum yang konsisten, keberanian menerima kasus sulit, serta komitmen advokasi bagi berbagai lapisan — dari pejabat hingga masyarakat biasa — menjadikannya figur penting di ranah hukum NTT.
——
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






