Februari 4, 2026

BLT 2025 Diduga Dialihkan Diam-Diam, Warga Desa Hauteas Barat Menjerit: Rp55,8 Juta Hak Rakyat Raib, Kepala Desa Bungkam

file_000000003d6471fd8acf0d8fd41295ac (1)

BLT 2025 Diduga Dialihkan Diam-Diam, Warga Desa Hauteas Barat Menjerit: Rp55,8 Juta Hak Rakyat Raib, Kepala Desa Bungkam

Klik-Infopol.com | Hauteas Barat, TTU-Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diduga mengalami penyimpangan serius. Hingga akhir tahun, BLT periode Juli hingga Desember 2025 tak kunjung dibayarkan kepada masyarakat penerima manfaat, dengan total anggaran yang seharusnya disalurkan mencapai Rp55.800.000.

Situasi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah warga. Pasalnya, BLT merupakan program perlindungan sosial negara bagi masyarakat miskin dan rentan, bukan dana yang dapat dikelola semaunya oleh kepala desa.

Kepala Desa Bungkam, Warga Curiga

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Hauteas Barat, Simon Petrus Bukifan, tidak pernah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat penerima manfaat terkait keterlambatan maupun tidak disalurkannya BLT tersebut.

Sikap bungkam ini memicu kecurigaan kuat di tengah warga. Masyarakat menilai ada indikasi bahwa dana BLT tidak disalurkan sebagaimana mestinya, bahkan berpotensi dialihkan secara sepihak.

Penerima Manfaat Akui Tak Pernah Terima BLT

Sejumlah warga yang tercatat resmi sebagai penerima manfaat BLT mengaku tidak pernah menerima uang BLT selama enam bulan terakhir tahun 2025. Mereka adalah:
1. Blasius Neno
2. Sainap Bete Neno
3. Hendrikus Neno Biko
4. Serafina Bano
5. Hendrikus Neno Fatin
6. Siprianus Neno
7. Fransiskus Bano
8. Helena Ane
9. Maria Ice Belak

Para penerima manfaat menegaskan bahwa:
•Tidak pernah ada penyaluran
•Tidak ada undangan resmi
•Tidak ada tanda tangan penerimaan
•Tidak ada berita acara BLT
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa BLT 2025 di Desa Hauteas Barat tidak disalurkan kepada penerima yang sah.

Diduga Dialihkan untuk Pekerjaan Fisik

Lebih jauh, berdasarkan keterangan narasumber yang identitasnya disamarkan, dana BLT tersebut diduga dialihkan secara diam-diam oleh kepala desa ke pihak ketiga untuk membiayai pekerjaan rabat beton di wilayah Oepenu.

Jika informasi ini benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius, karena:
• BLT tidak boleh dialihkan untuk kegiatan fisik
• BLT wajib disalurkan tunai kepada penerima manfaat
• Pengalihan sepihak melanggar juknis Dana Desa

Diduga Abaikan Juknis, Tata Kelola Desa Dipertanyakan

Selain persoalan BLT, warga juga menyoroti berbagai kejanggalan lain dalam pengelolaan Dana Desa di Hauteas Barat. Masyarakat menilai pimpinan desa tidak memahami atau sengaja mengabaikan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya BLT yang bermasalah, tetapi masa depan tata kelola pemerintahan desa akan hancur. Dana Desa yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan perlindungan sosial justru berubah menjadi sumber konflik dan penderitaan rakyat.

Desakan Keras kepada Bupati TTU

Atas kondisi ini, masyarakat Desa Hauteas Barat secara terbuka mendesak Bupati TTU untuk segera turun tangan dengan langkah-langkah tegas, antara lain:
•Memerintahkan Inspektorat Kabupaten TTU melakukan pemeriksaan khusus
•Menugaskan Dinas PMD turun langsung ke Desa Hauteas Barat
•Melakukan audit menyeluruh BLT Dana Desa 2025
•Membuka laporan keuangan desa secara transparan
•Menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum
Masyarakat menegaskan, BLT bukan belas kasihan kepala desa.
BLT adalah hak rakyat. Ketika hak itu dirampas, negara wajib hadir.

Peringatan Keras

Kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Jika benar dana BLT dialihkan atau digelapkan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi Dana Desa.

Masyarakat berharap aparat pengawas dan penegak hukum tidak tutup mata.
Desa bukan kerajaan kecil.
Kepala desa bukan penguasa tanpa kontrol

Rakyat menunggu keadilan. Negara jangan diam.

—————
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com – Suara Rakyat, Fakta & Integritas