Februari 4, 2026

Aset Desa Tak Jelas, Keuangan Dua Tahun Tak Dilaporkan: Warga Nilai Kepala Desa Hauteas Barat Gagal Pimpin, Bupati Diminta Turun Tangan

file_00000000afd872068bcdce2e47b644ff (1)

Aset Desa Tak Jelas, Keuangan Dua Tahun Tak Dilaporkan: Warga Nilai Kepala Desa Hauteas Barat Gagal Pimpin, Bupati Diminta Turun Tangan

 

Klik-Infopol.com | Hauteas Barat, TTU–Kinerja pemerintahan Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai Kepala Desa Simon Petrus Bukifan tidak mampu menjalankan kepemimpinan desa secara efektif, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

Sejumlah warga yang dikonfirmasi menyebutkan, selama dua tahun terakhir tidak pernah ada pelaporan pengelolaan keuangan desa secara terbuka, sebagaimana diwajibkan dalam mekanisme Dana Desa.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan sekaligus ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Aset Desa Disorot: Traktor dan Tangki Air

Warga mengungkapkan bahwa aset desa berupa traktor lahan kering dan mobil tangki air bersih memang masih berada di wilayah Desa Hauteas Barat dan berstatus Penjabat (PJ) Desa, serta sebelumnya dilaporkan berjalan sesuai mekanisme.

Namun, sejak Simon Petrus Bukifan menjabat sebagai kepala desa definitif, pengelolaan aset tersebut mengalami banyak kendala, minim transparansi, dan tidak lagi disertai laporan rutin kepada masyarakat.

“Aset ada, tapi pengelolaannya tidak jelas. Tidak pernah ada laporan resmi ke masyarakat,” ungkap beberapa warga.

Pekerjaan Rabat Oepenu Dinilai Gagal

Sorotan juga diarahkan pada pekerjaan rabat beton di wilayah Oepenu yang dinilai tidak berjalan efektif. Hingga saat ini, pekerjaan tersebut belum menunjukkan hasil yang memadai.

Fakta di lapangan menunjukkan, bahan bangunan seperti semen justru disimpan di salah satu rumah warga di Oepenu, bahkan sebagian sudah membatu dan rusak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan buruknya perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan fisik desa.

BPD Dinilai Diam dan Tak Jalankan Fungsi

Tak hanya kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi sorotan. Warga menilai BPD diam seribu bahasa, tidak menjalankan fungsi pengawasan, dan terkesan hanya “menerima gaji tanpa bekerja”.

Masyarakat secara tegas meminta agar kinerja BPD Desa Hauteas Barat segera ditinjau ulang, karena keberadaan BPD seharusnya menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan desa.

Desakan ke Bupati TTU

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat Desa Hauteas Barat mendesak Bupati TTU untuk segera mengambil langkah tegas melalui:
•Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
•Inspektorat Kabupaten TTU

untuk:
•Melakukan pemeriksaan menyeluruh
•Mengaudit pengelolaan keuangan desa dua tahun terakhir
•Meninjau pengelolaan aset desa
•Mengevaluasi kinerja kepala desa dan BPD

Menurut warga, selama kepemimpinan Simon Petrus Bukifan, tidak ada kehadiran nyata pemimpin di tengah masyarakat, baik dalam pelayanan, pengawasan, maupun penyelesaian persoalan desa.

Peringatan Serius

Masyarakat menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kerugian desa akan semakin besar, baik secara keuangan, aset, maupun kepercayaan publik.

Desa bukan milik segelintir orang.
Dana dan aset desa adalah milik rakyat.

Rakyat meminta kejelasan. Pemerintah daerah wajib hadir.

——————
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com – Suara Rakyat, Fakta & Integritas