Desember 15, 2025

Anggota Polisi Di Satpas Polres Jombang Kedapatan Memakai Sandal Jepit Saat Tugas Pelayanan Publik

IMG-20251001-WA0048

Jombang : Klik Infopol.com
Kode etik penampilan polisi saat bertugas menekankan agar polisi selalu mengenakan seragam lengkap dan rapi sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjaga atribut dan kelengkapan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan profesionalisme, ketertiban, dan keseragaman dalam penampilan, yang mencerminkan wibawa dan identitas institusi Polri di mata masyarakat.

Tidak patut di tiru apa yang di lakukan seorang oknum inisial S anggota polisi yang bertugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Jombang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah kedapatan sedang memakai sandal jepit saat berdinas atau pelayanan di jam tugas sebagai penjaga pos satpas polres Jombang 29 / 09 /2025

Polisi diwajibkan untuk mengenakan seragam dinas lengkap dan rapi, termasuk semua atribut yang melekat, seperti lencana, tanda pangkat, dan lainnya, sesuai dengan jenis tugas dan fungsi masing-masing.

Saat di konfirmasi kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari belum memberikan jawaban apapun saat di konfirmasi lewat WhatsApp.

Kami mengharapkan adanya tindakan dan hukuman agar ke depan anggota polri saat jam pelayanan agar tidak melanggar kode etik cara berpakaian seragam ungkap Ar saat di lokasi . (Tim)