Alarm Bahaya Negara: Mantan Prajurit TNI Diduga Bocorkan Jalur Senjata ke KKB Papua
Alarm Bahaya Negara: Mantan Prajurit TNI Diduga Bocorkan Jalur Senjata ke KKB Papua
Senjata Negara Mengalir ke KKB: Eks TNI Terlibat, Pengawasan Dipertanyakan,Siapa Membiarkan Senjata Beredar?
Klik-infopol. Com|PAPUA —Terbongkarnya penyelundupan senjata api dan amunisi senilai Rp3 miliar ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum. Kasus ini adalah peringatan keras bahwa negara masih kecolongan dalam pengawasan senjata, bahkan dari orang yang pernah dilatih untuk mempertahankan republik.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua menangkap Yuni Enumbi alias YE (29), mantan prajurit TNI yang telah dipecat, saat hendak menyalurkan senjata kepada KKB pimpinan Lerimayu Telengen di Puncak Jaya.
Ia dibekuk bersama Yudhi Kalalo (49) dan Matius Payokwa (29) di KM 76 Kabupaten Keerom, jalur darat yang selama ini dikenal rawan menjadi lintasan logistik ilegal.
Fakta bahwa pelaku utama adalah eks aparat membuka pertanyaan mendasar:
bagaimana senjata bisa diperoleh, dirakit, disamarkan, dan hampir lolos ke wilayah konflik?
Kapolda Papua menegaskan bahwa kasus ini bukan kriminal biasa, melainkan ancaman langsung terhadap stabilitas keamanan nasional.
“Ini bukan sekadar penyelundupan. Ini menyangkut nyawa aparat dan masyarakat. Ketika senjata hampir sampai ke KKB, artinya negara hampir kecolongan,” tegas Kapolda Papua.
MODUS CANGGIH, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN
Penyidik menemukan modus yang menunjukkan pengetahuan teknis tinggi. Senjata disembunyikan dalam kompresor udara, dirakit terpisah, dan diangkut melalui jalur darat menggunakan kendaraan sipil. Modus ini menandakan adanya pemahaman detail tentang celah pemeriksaan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 menyebut kasus ini sebagai sinyal bahwa rantai pasok senjata KKB masih aktif dan terorganisir.
“Kami melihat ada pola. Ini bukan kerja spontan. Ada perencanaan, pembiayaan, dan jaringan. Kami dalami dari mana senjata berasal dan siapa yang memfasilitasi,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, aparat menyita:
• 2 pucuk senjata api laras panjang
• 4 pistol G2 Pindad
• 882 butir amunisi berbagai kaliber
• Perangkat perakitan dan penyamaran
• Uang tunai Rp369,6 juta, diduga bagian dari transaksi senjata
Keberadaan senjata produksi dalam negeri di jalur ilegal ini kembali memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan distribusi dan pengendalian pasca-produksi.
PENGKHIANATAN APARAT: MASALAH MORAL DAN SISTEMIK
TNI menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan mantan anggotanya dalam kejahatan bersenjata.
“Sekalipun sudah dipecat, perbuatan ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah prajurit. TNI mendukung penuh pengusutan hingga ke akar,” tegas pernyataan resmi TNI.
Namun, bagi publik, kasus ini lebih dari soal individu. Ini menyentuh masalah sistemik: bagaimana pembinaan, pengawasan, dan pemantauan mantan personel yang memiliki akses pengetahuan militer dilakukan?
Pengamat keamanan menilai, jika suplai senjata tidak diputus di hulu, maka operasi di lapangan hanya akan menjadi pemadam kebakaran sementara.
NEGARA TIDAK BOLEH HANYA BANGGA MENANGKAP
Kasus ini menegaskan bahwa perang melawan KKB tidak cukup dengan patroli dan kontak senjata. Yang jauh lebih krusial adalah membongkar jalur senjata, uang, dan pengkhianatan dari dalam.
Penyidik kini menelusuri:
Pemasok senjata dari luar Papua
Jalur distribusi lintas wilayah
Aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain
“Kami tidak berhenti pada pelaku. Siapa pun di belakang suplai ini akan kami kejar,” tegas Kasatgas.
Operasi Damai Cartenz 2025 diharapkan tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga pembersihan total mata rantai senjata yang selama ini memberi napas bagi kekerasan di Papua.
Karena selama senjata terus bocor, yang terancam bukan hanya Papua, tetapi wibawa negara itu sendiri.
—
Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






