“Seserahan Adat di Fafoe Diserang Dini Hari: Tiga Warga Luka, Kerugian Jutaan Rupiah — Kasus Dilaporkan ke Polisi;
“Seserahan Adat di Fafoe Diserang Dini Hari: Tiga Warga Luka, Kerugian Jutaan Rupiah — Kasus Dilaporkan ke Polisi;
Tradisi Ternoda Kekerasan Pelemparan Batu Bubarkan Jamuan Adat di Malaka Barat
Dini Hari yang Mencekam di Fafoe Korban Luka dan Rumah Rusak Akibat Penyerangan
Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Penyerangan Acara Adat Diminta Bertanggung Jawab”
Klik-infopol.com|Malaka — Suasana seserahan adat di Desa Fafoe, Dusun Fafoe A, RT/RW 001/001, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, berubah menjadi mencekam setelah sekelompok pemuda diduga melakukan penyerangan dengan melempar batu ke arah tenda acara. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari pada Sabtu, 8 Februari 2026, saat para tetua adat tengah mengikuti jamuan makan adat.
Menurut keterangan pelapor, Andry Bria, kelompok pemuda yang disebut dipimpin oleh Dami Seran dan Miki datang ke lokasi dan melakukan pelemparan secara membabi buta ke dalam tenda. Tindakan tersebut menyebabkan kepanikan, korban luka, serta kerusakan pada sejumlah fasilitas milik warga.
Peristiwa itu telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian dan tercatat melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Polsek Malaka Barat, Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur pada 8 Februari 2026. Dalam dokumen laporan disebutkan dugaan tindak pidana penganiayaan serta perusakan barang yang terjadi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta korban sebagai bagian dari proses penanganan awal perkara.
Korban Luka
Akibat insiden tersebut, tiga warga mengalami luka:
•Okto mengalami luka serius akibat lemparan batu di kepala dan harus mendapatkan tiga jahitan pada bagian kiri kepala
•Bou mengalami pembengkakan pada lutut
•Rendy mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu
Kerugian Materi
Selain korban luka, pelapor juga mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp7,5 juta, meliputi:
•Kaca jendela rumah pecah
•Kaca pintu pecah
•Dua kursi rusak
•Kaca depan mobil pick up pecah
|Peralatan makan berupa piring dan gelas rusak
•Pagar rumah rusak
Harapan Penanganan Hukum
Pelapor bersama para korban berharap pihak yang dilaporkan bersikap kooperatif dan segera memenuhi proses hukum yang berjalan. Menurutnya, jalur hukum ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya menjaga ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi di tengah kegiatan adat sangat disayangkan karena mencederai nilai kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi.
“Berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Saya berharap persoalan ini diselesaikan secara hukum agar menjadi pelajaran bersama,” tegas Andry.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membina generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan lingkungan sendiri.
Proses Berjalan
Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Korban berharap proses berlangsung transparan serta memberikan kepastian hukum, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.***TM





