Sabung Ayam 303 Pak Topo Di Desa Tempursari ,Ramai Dan Bebas Berkeliaran Tanpa Tersentuh Hukum.

IMG-20260212-WA0068

Lumajang – Klik Infopol.Com Di balik ketatnya regulasi hukum di Indonesia, perjudian sabung ayam yang digelar di Desa Argosari kecamatan Tempursari lumajang
Jawa Timur . tampak berjalan bebas tanpa hambatan. Informasi yang dikumpulkan dari lapangan mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian 303 jenis sabung ayam ini berjalan lancar, terkesan kebal dari jerat hukum yang ada.

Aktivitas Terlarang yang Tetap Berjalan ?

Dari laporan warga sekitar di lapangan, lokasi perjudian tersebut dipenuhi ratusan orang yang terlibat dalam perjudian sabung ayam. Tampak puluhan ayam aduan dalam kurungan, serta deretan sepeda motor dan mobil yang diduga milik para penjudi. Narasumber anonim mengungkapkan bahwa kegiatan ilegal ini dikelola oleh seseorang berinisial Topo. yang seolah olah mendapat perlindungan sehingga tetap beroperasi meski telah banyak Aduan masyarakat

Kebal Hukum?

Meskipun Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menetapkan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Aktivitas perjudian di Desa Krajan.Lempeni tetap berjalan tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Keluhan masyarakat dan pemberitaan media tampaknya tidak mampu menggoyahkan operasi ilegal ini

Penegakan hukum yang lemah terhadap pelaku tindak pidana perjudian seperti yang terjadi di Desa Argosari kecamatan Tempursari lumajang
Pemilik pa topo mengangkat beberapa masalah krusial:

1. Efektivitas Penegakan Hukum: Apakah hukum benar-benar ditegakkan terhadap pelaku perjudian, atau ada unsur lain yang menyebabkan kebal hukum?

2. Pertimbangan Hakim: Dasar apa yang digunakan oleh hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku perjudian?

3. Strategi Pencegahan: Apa langkah konkret yang diambil untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana perjudian?

Tindakan Lanjut

Sebagai langkah tegas, rekan media akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Polres Lumajang , Polda Jatim, dan Mabes Polri untuk mendorong tindakan nyata terhadap pelanggaran hukum yang terindikasi mendapat perlindungan ini. Penegakan hukum yang lebih keras dan tegas harus diupayakan untuk memastikan hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Aktivitas sabung ayam jenis 303 yang dikelola oleh inisial Topo bukan hanya melanggar hukum tetapi juga mengabaikan keluhan masyarakat yang selama ini telah vokal menentang kegiatan ini. Kegiatan perjudian ini harus segera dihentikan demi penegakan hukum dan ketertiban di masyarakat.

Tim )Red