“4 Bulan Kasus Penganiayaan di Ilat Mandek: Kuasa Hukum Pelapor Tantang Polres Buru Gelar Perkara”
“4 Bulan Kasus Penganiayaan di Ilat Mandek: Kuasa Hukum Pelapor Tantang Polres Buru Gelar Perkara”
Buru, klik-infopol. com — Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Desa Ilat, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, hingga kini masih mandek tanpa kepastian hukum. Sudah empat bulan berlalu sejak kejadian pada 17 Agustus 2025, laporan tersebut belum juga digelar oleh penyidik Polres Buru.
Kuasa Hukum korban, La Rono Siompo, SH, mengaku kecewa terhadap lambannya respons penyidik. Ia menilai tidak ada progres berarti sejak laporan dibuat.
> “Empat bulan kasus ini tidak bergerak. Sampai hari ini belum ada gelar perkara, belum ada kepastian hukum,” tegas Rono kepada wartawan di Namlea, Sabtu (29/11/2025).
Ia juga menyoroti alasan penyidik yang menurutnya tidak profesional. Setiap kali ia mengonfirmasi perkembangan kasus, jawabannya selalu sama: Kasat Reskrim sedang berada di luar daerah.
> “Alasan itu terus diulang. Sementara korban menunggu keadilan,” ujarnya.
Rono mendesak Polres Buru segera menggelar perkara serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para terduga pelaku, termasuk oknum Pj Kepala Desa yang diduga terlibat.
Ia menegaskan, jika penyidik tidak segera bertindak, maka pihaknya akan menempuh proses hukum lanjutan untuk memastikan hak korban tidak diabaikan.
Sementara itu, salah satu anggota penyidik Polres Buru yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa ia akan mempertanyakan perkembangan perkara tersebut kepada Kanit yang menanganinya.
……………
Oleh seorang jurnalis dari Sumatera
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas





