Istri Bupati di NTT Diduga Terlibat Kredit Macet Rp 5 Miliar, Jaksa Dalami Peran
Istri Bupati di NTT Diduga Terlibat Kredit Macet Rp 5 Miliar, Jaksa Dalami Peran
Malaka – klik-infopol.com —
Dugaan keterlibatan istri salah satu bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus kredit macet Bank NTT kembali mencuat. Sosok yang disebut Blandina (nama samaran) itu kini menjadi sorotan penyidik atas dugaan perannya dalam kasus yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 5 miliar.
Nama Blandina muncul dalam fakta persidangan perkara tindak pidana korupsi kredit bermasalah tahun 2016 atas nama debitur CV. ASM/Rachmat. Fakta di persidangan menyebut, ia turut diminta bertanggung jawab atas kredit macet sekitar Rp 3 miliar yang mengalir melalui perusahaan tersebut.
Dari hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Kota Kupang telah menetapkan dua tersangka yakni SSHB dan PUKB.
PUKB yang saat itu menjabat Kepala Divisi Pemasaran Kredit Bank NTT, disebut memiliki peran sentral dalam pencairan dana meskipun sejumlah persyaratan belum terpenuhi.
> “PUKB tetap memberikan disposisi pencairan kredit meski syarat administrasi dan agunan belum lengkap,” ujar A. A. Raka Putra Dharmana, Kasi Penkum Kejati NTT.
Atas perbuatannya, PUKB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, dijerat pula Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tipikor.
Dalam sidang putusan 3 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Kupang, majelis hakim yang diketuai Suriyatna Rahmat, SH., MH. dengan anggota Lizbeth Adelina, SH. dan Mike Priyantini, SH., menegaskan bahwa PUKB terbukti ikut merugikan keuangan negara.
Menariknya, dalam amar putusan tersebut, hakim juga menyinggung nama Blandina — istri salah satu bupati di NTT — sebagai pihak yang wajib dimintai pertanggungjawaban hukum agar proses hukum dinilai adil dan tuntas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejati NTT mengenai langkah lanjutan penyelidikan terhadap Blandina. Namun sumber internal kejaksaan menyebut, penelusuran peran dan aliran dana terus dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam kasus kredit macet Bank NTT tersebut.
—
Editor: Andry Bria
Sumber: zoom.com
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas






