Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia, Yossep Suri alias Bo’u Suri Dilaporkan Keluarga Korban ke Polisi

  1. Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia, Yossep Suri alias Bo’u Suri Dilaporkan Keluarga Korban ke PolisiSurat keterangan korban

Klik-Infopol.com – Malaka, 21 Oktober 2025 | 08:19 WIB
Penulis: Andry Bria | Editor: Tim Klik-Infopol.com

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Yossep Suri alias Bo’u Suri terhadap seorang lansia bernama Hendrikus Nahak (67) kini tengah menjadi perhatian keluarga  di Desa motaain,kecamatan malaka barat,Kabupaten Malaka. Keluarga korban meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Menurut keterangan keluarga, insiden penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka lebam di pinggang dan bahu, hingga harus menjalani perawatan di RSPP Webua selama empat hari.

> “Orang tua kami sempat pingsan saat kejadian dan langsung kami larikan ke rumah sakit umum Webua,” ungkap salah satu anggota keluarga korban, Senin (21/10/2025).

Keluarga menilai, jika Yossep Suri terbukti bersalah, aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku agar ada efek jera. Mereka juga menyoroti sikap pelaku yang dinilai arogan di lingkungan tempat tinggalnya.

> “Kalau memang terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas agar pelaku jera. Karena kalau kasus seperti ini tidak ditangani dengan serius, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap Polres Malaka,” tegas keluarga korban.

Lebih lanjut, keluarga korban juga mendesak Kapolres Malaka untuk segera memeriksa Yossep Suri dan menetapkannya sebagai tersangka bila bukti sudah mencukupi.

> “Kami serahkan semuanya kepada proses hukum, tapi kami minta jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar keluarga korban menambahkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, S.H., menyatakan bahwa penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Pihaknya kini menunggu hasil visum et repertum sebagai dasar untuk melanjutkan proses pemeriksaan lanjutan.

> “Semoga hari ini hasil visum sudah bisa diterima pihak keluarga, agar penyidik dapat segera melanjutkan pemeriksaan,” jelas Iptu Dominggus kepada media ini.

Dengan adanya desakan dari keluarga korban, publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap lansia tersebut.