26 Desa di Kabupaten Malaka Diperiksa Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa

file_00000000f1c471f7a9da8512b93c707e

26 Desa di Kabupaten Malaka Diperiksa Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa

Malaka, klik-infopol.com – Sebanyak 26 desa di Kabupaten Malaka telah atau sedang diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Malaka terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024–2025. Pemeriksaan meliputi audit fisik proyek, administrasi, hingga penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Beberapa desa yang telah disebut dalam laporan media lokal antara lain Kamanasa, Fahiluka, Lakekun Barat, Laleten, dan Nanin. Kepala Inspektorat Kabupaten Malaka menegaskan bahwa audit dilakukan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai ketentuan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

> “Audit ini bersifat preventif dan kuratif. Desa-desa yang ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan penyalahgunaan anggaran akan diberikan kesempatan klarifikasi, dan apabila diperlukan, sanksi administratif atau pidana akan diterapkan,” ujar Inspektur Kabupaten Malaka, dikutip RaebesiNews, Oktober 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul indikasi ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan anggaran di beberapa desa, mulai dari proyek rabat jalan, pembangunan fasilitas umum, hingga dana BUMDes. Meski belum semua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dipublikasikan, tindakan audit ini sudah menimbulkan perhatian masyarakat dan pejabat desa.

Desa dengan alokasi dana besar, seperti Kamanasa (±Rp 1,34 miliar), menjadi sorotan utama. Inspektorat masih menyelesaikan tahap audit dan akan menyerahkan LHP ke Bupati Malaka sebagai dasar keputusan tindak lanjut, termasuk kemungkinan penundaan pencairan Dana Desa tahun berikutnya bagi desa yang bermasalah.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi NTT dan Polres Malaka sempat melakukan penggeledahan di beberapa desa, termasuk Kamanasa, sehubungan dengan tindak lanjut temuan pengelolaan anggaran. Pihak berwenang menegaskan bahwa penggeledahan ini untuk pemeriksaan lanjutan dan belum tentu terkait dugaan pidana di seluruh desa yang diperiksa.

Pemeriksaan 26 desa ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana publik dan meminimalkan penyalahgunaan anggaran APBN untuk pembangunan desa.

Daftar 26 Desa yang Diperiksa Inspektorat Malaka:

Nama Desa Desa Status Temuan / Proses Sumber

1.Kamanasa Diperiksa, indikasi penyalahgunaan anggaran fisik & administrasi Inspektorat Malaka (2025)

2 .Fahiluka – Audit selesai, hasil diserahkan ke APIP 2025

3. Lakekun Barat Kobalima Audit tahap akhir, ditemukan selisih laporan 2025

4. Umatoos – Diperiksa, dugaan markup harga material 2025

5. Wehali – Dalam pemeriksaan ulang, klarifikasi kepala desa 2025

6. Bakiruk – Audit berjalan, bukti awal ketidaksesuaian fisik proyek 2025

7. Numponi – Pemeriksaan tahap dua 2025

8 .Rabasa – Diserahkan ke APIP, tunggu hasil LHP Inspektorat Malaka (2025)

9.Lakar – Pemeriksaan fisik jalan desa 2025

10. Besikama – Audit lanjutan Portal (2025)

11. Naas – Ditemukan pengeluaran tak sesuai 2025

12.Umakatahan – Klarifikasi sedang berjalan 2025

13. Tafuli – Diperiksa bersama paket pekerjaan rabat jalan 2025

14. Haitimuk – Audit baru dibuka 2025

15. Wederok – Dalam daftar audit 2025

16. Kateri – Diperiksa ulang atas laporan masyarakat 2025

17 .Laleten Weliman Sedang diperiksa tim investigasi 2025

18.Faturika – Audit tematik 2025

19. Litamali – Audit keuangan selesai 2025
20 .Halibasar – Pemeriksaan tahap awal 2025

21. Tunabesi – Dugaan laporan fiktif pekerjaan 2025

22.Motaulun – Audit dana BUMDes 2025

23 .Umalor – Klarifikasi laporan masyarakat 2025

24.Kobalima Audit Inspektorat berjalan 2025

25 .Lawalu – Ditemukan selisih dana transfer 2025

26 .Kakaniuk Audit tahap awal 2025

> “Berdasarkan hasil audit Inspektorat yang dikutip sejumlah media lokal, terdapat 26 desa di Kabupaten Malaka yang telah atau sedang diperiksa terkait penggunaan Dana Desa 2024–2025. Audit menemukan indikasi penyalahgunaan dan ketidaksesuaian administrasi, sejumlah desa masih menunggu LHP resmi.”
—-
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas