🟥 Kasus Panas di Malaka! Anak Buah Bupati Dilaporkan Istri Sah karena Diduga Telantarkan Keluarga

file_00000000305072098e240a53d3f34ae5

🟥 Kasus Panas di Malaka! Anak Buah Bupati Dilaporkan Istri Sah karena Diduga Telantarkan Keluarga

Malaka, klik-infopol.com — Publik Malaka kembali digemparkan! Seorang penjabat kepala desa, yang juga dikenal sebagai anak buah bupati, berinisial AN, resmi dipolisikan oleh istri sahnya.
Kasus ini menyeruak setelah Maria Irene Luruk Atok, istri sah yang menikah secara gerejawi dengan AN, melaporkan dugaan penelantaran rumah tangga ke Polres Malaka.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/227/XI/2025/SPKT/Polres Malaka, dan telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malaka.
Maria Irene datang didampingi kuasa hukumnya, Alfred Dominggus Klau, S.H., M.H., dengan tekad bulat menuntut keadilan atas perlakuan yang ia sebut sebagai bentuk penelantaran bertahun-tahun.

> “Klien kami sudah resmi membuat laporan dugaan penelantaran rumah tangga. Semua dokumen telah kami tandatangani bersama pihak SPKT,” ungkap Alfred Dominggus Klau, Sabtu (8/11/2025).

Kuasa hukum Irene menilai, langkah hukum ini bukan sekadar bentuk kemarahan pribadi, tetapi upaya untuk mencari keadilan bagi seorang istri yang telah lama menanggung beban diam-diam.

Kabar laporan ini juga dibenarkan oleh Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., yang memastikan penyidik akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.
“Benar, ada laporan dari seorang ibu bersama kuasa hukumnya terkait dugaan penelantaran rumah tangga,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi wartawan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik lantaran AN merupakan pejabat aktif di bawah struktur pemerintahan Kabupaten Malaka. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak objektif tanpa pandang jabatan, demi menegakkan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

🖋️ Reporter: Andry
📍 Editor: Redaksi klik-infopol.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas
📸 Ilustrasi: Penelantaran rumah tangga – simbol keadilan dan air mata seorang istri.